Suaraindo.id – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Sekadau. Kali ini, dua sepeda motor bertabrakan di Jalan Merdeka Barat, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Kamis (13/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Insiden yang terjadi tepat di depan Gang Pancawarna tersebut mengakibatkan satu pengendara meninggal dunia.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menjelaskan, kecelakaan bermula saat pengendara Honda Sonic berinisial AD (19) melaju dari arah Sanggau menuju pusat kota. Ketika hendak berbelok ke kanan menuju Gang Pancawarna, motor AD ditabrak dari belakang oleh Honda Vario tanpa pelat nomor yang dikendarai LA (17).
“Pengendara Honda Vario tersebut tidak mampu menghindar dan langsung menabrak sisi kanan motor di depannya,” ungkap IPTU Triyono, Jumat (14/11/2025).
Benturan keras membuat kedua pengendara terlempar dan mengalami luka berat. AD menderita luka terbuka pada bagian belakang kepala serta patah tulang kering kaki kanan. Sementara LA mengalami benturan parah di kepala.
“Korban berinisial LA dinyatakan meninggal dunia saat mendapat perawatan medis di IGD RSUD Sekadau,” tambah IPTU Triyono.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kedua kendaraan tidak dilengkapi STNK maupun SIM. Petugas piket lalu lintas juga sudah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
IPTU Triyono menegaskan bahwa meningkatnya kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia beberapa waktu terakhir menjadi perhatian serius Polres Sekadau. Hal ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya keselamatan berkendara.
“Mulai 17 November 2025, Polres Sekadau akan melaksanakan Operasi Zebra untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Kami mengimbau seluruh pengendara agar selalu tertib, mematuhi aturan, dan memastikan kelengkapan kendaraan demi keselamatan bersama,” tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS














