Suaraindo.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas terus meningkatkan intensitas operasi penyakit masyarakat (Pekat) sepanjang tahun 2025. Dari Januari hingga Oktober, petugas berhasil menjaring 58 pasangan yang kedapatan tidak memiliki ikatan pernikahan sah, dalam sejumlah razia yang digelar di berbagai wilayah, Rabu (5/11/2025).
Kepala Satpol PP Kabupaten Sambas, Ilham Jamaludin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban umum serta menegakkan norma kesusilaan di tengah masyarakat.
“Selama periode Januari hingga Oktober 2025, kami telah mengamankan 58 pasangan yang tidak memiliki hubungan pernikahan resmi,” ujarnya.
Ilham menjelaskan, setiap pasangan yang terjaring tidak hanya diberikan peringatan, tetapi juga menjalani proses pembinaan. Mereka diwajibkan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari. Selain itu, kepulangan para pelanggar hanya diperbolehkan setelah dijemput oleh orang tua masing-masing.
“Langkah ini kami ambil agar orang tua turut berperan aktif dalam mengawasi anak-anak mereka. Keterlibatan keluarga sangat penting dalam menekan pelanggaran norma sosial di masyarakat,” tambahnya.
Dalam proses pembinaan, petugas Satpol PP juga memberikan imbauan langsung kepada para orang tua agar meningkatkan perhatian terhadap pergaulan anak-anak, serta memastikan tidak terjadi pelanggaran serupa di masa mendatang.
Selain menyasar pasangan tanpa ikatan sah, Satpol PP Sambas turut memberikan peringatan keras kepada pemilik rumah kos dan penginapan yang kedapatan menampung tamu tanpa surat nikah atau identitas yang jelas.
“Kami minta para pemilik dan penjaga kos serta penginapan lebih selektif terhadap tamu yang menginap. Jangan sampai tempat mereka menjadi lokasi terjadinya pelanggaran norma kesusilaan,” tegas Ilham.
Ia menambahkan, operasi Pekat akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan berakhlak di Kabupaten Sambas.
“Operasi Pekat ini bukan semata-mata penertiban, tetapi juga bagian dari pembinaan moral masyarakat. Kami ingin memastikan nilai-nilai kesusilaan tetap dijaga dan ditaati oleh seluruh warga Sambas,” pungkas Ilham Jamaludin.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













