Suaraindo.id – Drama penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung menegangkan. Sang gubernur sempat melarikan diri saat tim KPK melakukan operasi di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025), sebelum akhirnya berhasil diamankan di salah satu kafe di wilayah tersebut.
“Terhadap saudara AW yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau, termasuk terhadap saudara TM (Tata Maulana),” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).
Budi menjelaskan, dalam operasi tersebut KPK berhasil mengamankan 10 orang, termasuk Abdul Wahid. Di antara mereka terdapat sejumlah pejabat penting Pemerintah Provinsi Riau, yakni Kepala Dinas PUPR Riau Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda, serta dua staf ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam dan Tata Maulana. Selain itu, beberapa kepala UPT di lingkungan Dinas PUPR Riau juga turut diamankan.
Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk mendalami keterlibatan masing-masing dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.
“OTT ini berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR Provinsi Riau. Tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk tunai,” ujar Budi.
Dari hasil operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai lebih dari Rp1,6 miliar, terdiri dari pecahan rupiah, dolar AS, dan pound sterling, yang diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi di lingkungan Dinas PUPR Riau.
Budi menegaskan, sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum menyampaikan hasilnya kepada publik melalui konferensi pers resmi.
“Seluruh pihak yang diamankan, termasuk saudara AW, masih dalam proses pemeriksaan. Informasi lebih detail akan kami sampaikan dalam konferensi pers,” pungkasnya.
OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. KPK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan kekuasaan di daerah, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan proyek dan anggaran publik.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













