Bayi 1 Tahun 7 Bulan Tewas Dianiaya, Pria di Pontianak Barat Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Kanit PPA Polresta Pontianak, Ipda Haris Caesaria bersama pelaku penganiayaan terhadap anak berinisial MDH (23).SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Seorang pria berinisial MDH (23), warga Kecamatan Pontianak Barat, ditangkap Polresta Pontianak setelah melakukan tindak kekerasan yang menyebabkan tewasnya seorang bayi berusia 1 tahun 7 bulan. Bayi tersebut merupakan anak dari seorang wanita bernama Cici.

Kanit PPA Polresta Pontianak, Ipda Haris Caesaria, dalam konferensi pers di Mapolresta Pontianak pada Rabu (3/12/2025), mengungkapkan bahwa MDH mengaku kesal karena harus mengasuh korban sementara ibu bayi bekerja.

“Dari keterangan pelaku saat kita lakukan pemeriksaan, pelaku kesal terhadap korban yang sering menangis, dan kerap kali anak tersebut dijewer dan dicubit,” ungkap Ipda Haris.

Puncak kekerasan terjadi pada Kamis (27/11/2025) ketika pelaku kehilangan kendali karena korban terus menangis. Dalam kondisi emosi, MDH melempar bayi malang itu ke lantai dari ketinggian kurang lebih satu meter.

“Emosinya memuncak dan pelaku melemparkan korban. Setelah itu korban sempat dirawat di rumah sakit, namun mengalami pendarahan yang cukup parah,” terangnya.

Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin (1/12/2025) setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Setelah menerima kabar duka, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak. Polisi bergerak cepat dan mengamankan MDH untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MDH dijerat Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana serius yang dapat berakibat fatal. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian kekerasan anak sekecil apa pun.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan