Suaraindo.id – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terhadap kemajuan masyarakat Dayak dengan memastikan dukungan anggaran bagi Dewan Adat Dayak (DAD) serta mendorong penyerahan pengelolaan Rumah Radakng sepenuhnya kepada DAD. Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan penutup pada Rapat Koordinasi (Rakor) DAD Provinsi Kalbar Tahun 2025 di Pontianak, Sabtu (6/12/2025).
Gubernur Norsan menyatakan persetujuan untuk menindaklanjuti kebutuhan biaya operasional DAD sebagai bagian dari komitmen pemerintah terhadap penguatan kelembagaan adat.
“Saya akan tindak lanjuti untuk yang pertama. DAD untuk biaya operasional, bukan untuk biaya pribadi, tapi biaya operasional agar organisasi berjalan,” ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh proses tetap harus memenuhi persyaratan dan dilakukan secara hati-hati tanpa perlu dipolitisasi.
Komitmen kedua yang ditegaskan Gubernur adalah mengenai pengelolaan Rumah Radakng. Selama ini Rumah Radakng masih berada di bawah pengelolaan Pemprov Kalbar. Namun, menurut Norsan, pengelolaan seharusnya memang berada di tangan DAD sebagai representasi komunitas adat Dayak. Ia berjanji akan mempercepat pemenuhan regulasinya.
“Kalau regulasinya sudah nggak masalah, insya Allah dalam bulan-bulan ke depan ini sudah saya tindak lanjuti, dan Januari sudah dikelola sepenuhnya oleh DAD,” tegasnya, disambut tepuk tangan peserta Rakor.
Dalam sambutannya, Bupati Mempawah dua periode itu juga menekankan pentingnya persatuan antar-suku di Kalbar yang dihuni tiga suku besar—Melayu, Dayak, dan Tionghoa—serta 24 paguyuban suku lain. Menurutnya, persatuan menjadi fondasi penting untuk menjaga stabilitas dan memajukan daerah.
“Intinya bagaimana kita bersatu untuk membangun Kalimantan Barat yang kita cintai ini,” serunya.
Ia mengingatkan agar berbagai persoalan sosial diselesaikan melalui musyawarah, bukan dibawa ke ranah publik atau media sosial yang justru dapat memperbesar masalah.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat,” ujarnya.
Gubernur Norsan juga menyinggung langkah-langkah strategis yang sedang diperjuangkan untuk kesejahteraan masyarakat adat, termasuk isu lahan sosial atau hutan sosial. Ia menyampaikan bahwa ia telah meminta dukungan kepada Kementerian Dalam Negeri agar lahan dua hektare untuk kebun sawit masyarakat tidak diganggu, karena hal itu merupakan sumber penghidupan utama banyak warga di Kalimantan Barat.
Melalui dukungan kelembagaan dan penguatan hak-hak masyarakat adat, Gubernur Norsan menegaskan bahwa Pemprov Kalbar akan terus berdiri bersama masyarakat Dayak dan menjaga keberlanjutan pembangunan budaya, sosial, dan ekonomi di Kalimantan Barat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













