Suaraindo.id – Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kabupaten Ketapang, Susilo Aheng, menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk aksi anarkis yang terjadi di wilayah Kabupaten Ketapang. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, terlebih jika menyasar aparat keamanan hingga melibatkan anggota TNI.
“Kami menolak segala bentuk anarkisme. Sampai aparat TNI saja diserang, ini sudah menyangkut harga diri bangsa kita,” tegas Susilo Aheng saat memberikan keterangan, Senin (15/12/2025).
Menurut Aheng, setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum dan mekanisme yang berlaku, bukan dengan cara-cara kekerasan yang justru dapat memicu keresahan dan mengganggu ketertiban umum.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, profesional, dan berkeadilan dalam menangani kasus tersebut. Meski demikian, Aheng menyatakan keyakinannya bahwa aparat keamanan akan menyikapi persoalan ini secara serius sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap aparat yang berwenang bertindak tegas. Saya yakin aparat pasti akan bertindak dan menyikapi persoalan ini dengan serius,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aheng menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari karena dapat merusak keharmonisan sosial di Kabupaten Ketapang.
“Harapan kita bersama, peristiwa seperti ini jangan sampai terulang kembali,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Aheng juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggeneralisasi atau mengaitkan insiden tersebut dengan komunitas Tionghoa lokal. Ia menegaskan bahwa warga Tionghoa Indonesia merupakan bagian dari bangsa Indonesia dan tidak dapat disamakan dengan warga negara asing.
“Kami sebagai warga Tionghoa Indonesia tidak sama dengan WNA asal China. Jangan sampai muncul asumsi yang keliru, karena dikhawatirkan ada pihak-pihak tertentu yang justru memperkeruh suasana dengan isu ini,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, saling menghormati, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan persoalan hukum kepada aparat penegak hukum demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Ketapang.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













