Suaraindo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pekan ini, meski penyidik belum mengungkapkan tanggal pastinya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan surat panggilan pemeriksaan telah dikirimkan kepada pihak Ridwan Kamil sejak sepekan lalu. Kini, penyidik tinggal menunggu kehadiran RK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Di awal, di minggu ini (diperiksa), informasinya begitu, ditunggu makanya,” ujar Asep kepada wartawan di Gedung KPK, Senin (1/12/2025).
Ia menegaskan bahwa pemanggilan telah dilakukan secara resmi. Namun, Asep belum menerima laporan terkait respons dari pihak Ridwan Kamil mengenai surat tersebut.
“Panggilan sudah kita lakukan, jadi tinggal ditunggu. Diterimanya mudah-mudahan sudah. Seminggu yang lalu kira-kira kita kirim,” tambahnya.
Hingga kini, Asep enggan memastikan apakah pemeriksaan akan dilakukan pada Selasa, Rabu, Kamis, atau Jumat pekan ini. Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaan tetap berada dalam agenda penyidik.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Lembaga antirasuah itu mengendus potensi kerugian negara sekitar Rp222 miliar dari proyek tersebut.
Proses penyidikan terus berlanjut, termasuk melalui serangkaian penggeledahan dan penyitaan. Pada 10 Maret 2025 lalu, KPK telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil dan menyita sejumlah kendaraan serta barang bukti lainnya.
Barang-barang yang disita antara lain:
Satu unit mobil Mercedes Benz, yang kini dititipkan di salah satu bengkel
Satu unit motor Royal Enfield, yang disimpan di Rupbasan KPK Jakarta
Menariknya, motor Royal Enfield tersebut tercatat bukan atas nama Ridwan Kamil, melainkan atas nama ajudannya. Meski demikian, KPK meyakini kendaraan tersebut terkait dengan perkara yang sedang ditangani.
Sementara itu, mobil Mercedes Benz yang disita merupakan kendaraan milik Presiden ke-3 RI BJ Habibie, yang dibeli RK dari Ilham Akbar Habibie. Ridwan Kamil disebut baru membayar Rp1,3 miliar dari harga total Rp2,6 miliar.
Meski rumahnya telah digeledah sejak Maret 2025, KPK hingga kini belum memeriksa Ridwan Kamil. Penyidik berdalih masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi lainnya sebelum akhirnya meminta keterangan langsung dari RK.
Dengan kepastian panggilan pada pekan ini, publik menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai peran dan keterkaitan Ridwan Kamil dalam dugaan korupsi besar yang menyeret manajemen Bank BJB tersebut.
Jika Anda ingin, saya bisa buatkan versi lebih singkat, versi keterangan cepat untuk WhatsApp, atau versi SEO untuk portal berita.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS














