suaraindo.id — Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas ekspor nasional secara serentak dari delapan provinsi dengan nilai total mencapai 58,77 juta dolar AS atau setara Rp978 miliar, Rabu (17/12), di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Selain Kabupaten Bekasi, pelepasan ekspor juga dilakukan di Mojokerto, Jawa Timur; Semarang, Jawa Tengah; Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta; Makassar, Sulawesi Selatan; Badung, Bali; Samarinda, Kalimantan Timur; serta Batam, Kepulauan Riau.
Kegiatan pelepasan ekspor mengusung tema “Sinergi Nusantara: Dari 8 Penjuru Menembus Pasar Dunia” dan diikuti oleh 31 badan usaha, termasuk Koperasi Merah Putih. Salah satu peserta merupakan eksportir pemula, yakni CV Sorajati Dharma Biru asal Yogyakarta, yang mengekspor produk ke pasar nontradisional Bora-Bora Island, Polinesia Prancis.
“Sebanyak 31 perusahaan melakukan ekspor dari delapan titik dengan total nilai mencapai 58,77 juta dolar AS atau sekitar Rp978 miliar. Capaian ini mencerminkan sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah dalam mendukung ekosistem perdagangan,” kata Budi Santoso.
Mendag menyatakan pemerintah terus mendorong peningkatan ekspor nasional secara inklusif, tidak hanya melibatkan perusahaan besar, tetapi juga UMKM dan koperasi. Partisipasi Koperasi Merah Putih dinilai menjadi bagian dari upaya memperluas akses ekspor berbasis kolektif.
Ia menambahkan Kementerian Perdagangan mendorong pengembangan ekspor berbasis daerah melalui program Desa Berani Inovasi Siap Adaptasi (BISA) Ekspor. Hingga saat ini, sekitar 741 desa telah dinilai siap untuk dikembangkan menjadi desa ekspor.
“Pemerintah memberikan pelatihan standardisasi produk, desain, dan manajemen usaha agar produk desa memiliki daya saing ekspor,” ujarnya.
Selain itu, Budi mengajak pelaku UMKM memanfaatkan program UMKM BISA Ekspor yang difasilitasi melalui perwakilan perdagangan Indonesia di 33 negara. Sepanjang Januari hingga November 2025, program tersebut mencatatkan transaksi sebesar 134,4 juta dolar AS atau sekitar Rp2,1 triliun.
Mendag juga mendorong pemanfaatan perjanjian perdagangan internasional yang telah diimplementasikan pemerintah. Saat ini, Indonesia telah mengimplementasikan 20 perjanjian perdagangan internasional yang membuka peluang pasar global bagi eksportir nasional.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi mengatakan peserta pelepasan ekspor mencerminkan keragaman produk dan skala usaha, mulai dari komponen elektrik kendaraan bermotor, panel surya, hasil laut, hasil perkebunan, makanan olahan, hingga produk dekorasi rumah.
Ia menambahkan pelepasan ekspor serentak ini ditujukan ke lebih dari 20 negara di berbagai kawasan dunia, termasuk ASEAN, Asia Timur, Timur Tengah, Eropa, Afrika, Amerika Serikat, Selandia Baru, Suriname, Equatorial Guinea, dan Polinesia Prancis.













