Suaraindo.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memanggil pimpinan perusahaan yang beroperasi di Kalbar untuk menegaskan pentingnya pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Bina Lingkungan Perusahaan (CSR) yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di bawah kepemimpinan Gubernur Ria Norsan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Perencanaan Program dan Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Bina Lingkungan Perusahaan Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025, yang mempertemukan pemerintah daerah dengan seluruh perusahaan di Kalbar untuk menyamakan arah dan sinergi pembangunan.
Kebijakan ini berlandaskan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2016 serta Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 56 Tahun 2017, yang menekankan agar pelaksanaan CSR dilakukan secara terencana, terarah, dan terintegrasi dengan program pembangunan daerah.
Sejalan dengan komitmen Gubernur Ria Norsan, Pemprov Kalbar mendorong agar perusahaan tidak hanya menjalankan kewajiban CSR secara administratif, tetapi benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional sekaligus mendukung kemajuan daerah.
Mewakili Gubernur Kalbar, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menegaskan bahwa program CSR harus dioptimalkan agar memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kalbar.
“Terima kasih atas CSR yang selama ini telah diberikan kepada Provinsi Kalimantan Barat, kabupaten/kota, dan masyarakat. Mari kita terus menyempurnakan CSR ini agar benar-benar membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” ujar Harisson.
Harisson juga menyinggung kebijakan efisiensi Dana Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat yang berdampak pada APBD Provinsi Kalimantan Barat, dengan pengurangan anggaran yang diproyeksikan mencapai Rp522 miliar pada tahun 2026.
“Di satu sisi, infrastruktur masih perlu dibenahi. Begitu juga Indeks Pembangunan Manusia, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya yang masih membutuhkan dukungan anggaran cukup besar,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Harisson, mendorong Pemprov Kalbar untuk mengoptimalkan peran CSR agar lebih efektif dan sejalan dengan rencana pembangunan daerah.
“Karena itu, kita perlu perencanaan yang matang melalui Musrenbang dan disosialisasikan kepada perusahaan di Kalimantan Barat, agar dapat melihat program prioritas mana yang bisa didukung melalui CSR,” katanya.
Pemprov Kalbar berharap CSR dapat bersinergi lebih kuat dengan pemerintah daerah, tidak hanya dari sisi pelaksanaan, tetapi juga dalam perencanaan, monitoring, pengawasan, hingga pelaporan.
“Silakan berikan masukan dalam rapat ini, bagaimana agar CSR benar-benar bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat Kalimantan Barat,” pintanya.
Melalui rakor tersebut, disepakati bahwa arah program CSR tahun 2026 harus selaras dengan prioritas RPJMD, mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, serta fokus pada sektor-sektor yang mendorong transformasi sosial dan ekonomi, seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, infrastruktur dasar, dan pengembangan ekonomi masyarakat.
Pemprov Kalbar menegaskan bahwa CSR memberikan nilai strategis bagi semua pihak. Bagi pemerintah daerah, CSR memperkuat pencapaian target pembangunan dan memperluas dampak program prioritas. Bagi masyarakat, CSR meningkatkan akses layanan dasar, pendapatan, dan kualitas hidup. Sementara bagi perusahaan, CSR memperkuat nilai dan reputasi, menjamin keberlanjutan usaha, serta membangun hubungan harmonis dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













