SuaraIndo.id — Pembangunan ruas jalan Lubuk Lancang–Bengkuang di Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang menelan anggaran hampir Rp5 miliar itu dinilai tidak transparan dan berpotensi terjadi mark up.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Bengkuang menilai papan informasi proyek tidak memenuhi prinsip keterbukaan publik. Pasalnya, papan proyek hanya mencantumkan nilai kontrak dan jangka waktu pelaksanaan tanpa menyajikan spesifikasi teknis pekerjaan secara rinci.
“Tidak ada keterangan volume pekerjaan. Panjang, lebar, dan ketebalan jalan tidak dicantumkan. Ini menimbulkan kecurigaan dan membuka ruang terjadinya penyimpangan anggaran,” ujarnya.
Menurutnya, ketidaklengkapan informasi tersebut menyulitkan masyarakat untuk melakukan pengawasan. Padahal, proyek tersebut dibiayai oleh anggaran negara yang seharusnya dapat diakses dan diawasi oleh publik.
Proyek pembangunan jalan ini berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin dengan nilai kontrak Rp4.962.865.500 dan masa pelaksanaan 110 hari kalender, dikerjakan oleh pihak rekanan CV Putra Wijaya.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, agar segera membuka secara detail spesifikasi teknis proyek dan memastikan pelaksanaan pembangunan jalan sesuai perencanaan.
Warga juga meminta aparat pengawas internal maupun eksternal turun ke lapangan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













