Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menargetkan peningkatan cakupan layanan air bersih hingga 45 persen dari total penduduk pada tahun 2030. Target tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat pembangunan layanan dasar bagi masyarakat Kubu Raya.
Hal itu disampaikan Direktur Perumdam Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya, Hermawan, yang menyebut target tersebut telah disepakati bersama pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta pihak swasta melalui skema kolaborasi pembangunan infrastruktur air bersih.
“Target kami sampai 2030 adalah melayani sekitar 45 persen dari total penduduk Kubu Raya. Ini merupakan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pihak swasta,” ujar Hermawan, Kamis (11/12/2025).
Hermawan menjelaskan, peningkatan layanan air bersih akan dilakukan secara bertahap dengan total kapasitas produksi ditargetkan mencapai 500 liter per detik hingga 2030. Pengembangan jaringan air bersih akan difokuskan pada wilayah-wilayah prioritas yang selama ini belum terlayani secara optimal.
Pada tahap awal, pengembangan layanan air bersih akan dimulai di Arang Limbung dengan kapasitas awal sekitar 100 liter per detik dan ditargetkan mulai beroperasi dalam waktu dekat. Proyek ini memiliki nilai investasi mencapai Rp93 miliar.
“Untuk tahap awal di Arang Limbung, kapasitasnya sekitar 100 liter per detik dan ditargetkan segera beroperasi,” jelasnya.
Selain Arang Limbung, pengembangan layanan juga akan dilakukan di wilayah Rengas melalui skema business to business (B2B) dengan melibatkan pihak swasta. Pemerintah pusat turut memberikan dukungan pendanaan melalui APBN dengan nilai sekitar Rp100 miliar.
“Dana APBN digunakan untuk pembangunan jaringan distribusi utama dan jaringan distribusi layanan. Sebagian anggaran sekitar Rp1 miliar digunakan langsung untuk jaringan, sementara sisanya didukung oleh pihak swasta,” ungkap Hermawan.
Untuk wilayah Arang Limbung, strategi pengembangan akan difokuskan pada pelayanan kawasan Kuala II hingga Rasau Jaya, guna memastikan kebutuhan air bersih masyarakat di wilayah tersebut dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
“Kami memprioritaskan kawasan Kuala II sampai Rasau Jaya agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Sebagai bagian dari fungsi pelayanan sosial atau public service obligation (PSO), Perumdam Tirta Raya juga akan membangun fasilitas air bersih skala kecil dengan kapasitas sekitar 5 hingga 10 liter per detik, khususnya untuk daerah dengan jumlah penduduk terbatas.
Namun demikian, Hermawan mengakui pengembangan layanan air bersih di wilayah pelosok, terutama daerah kepulauan, masih menghadapi sejumlah tantangan.
“Wilayah kepulauan menjadi tantangan tersendiri karena keterbatasan akses, tingginya biaya investasi, serta biaya pemeliharaan sistem yang cukup besar,” jelasnya.
Ia menambahkan, daerah yang jauh dari pusat layanan membutuhkan infrastruktur penghubung yang memadai agar sistem air bersih dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan.
Hingga 2030, Perumdam Tirta Raya akan memprioritaskan pengembangan layanan air bersih di wilayah interland, perbatasan, serta kawasan yang belum memiliki sistem pelayanan air bersih sama sekali. Beberapa wilayah seperti Kakap dan Ambawang disebut masih memiliki keterbatasan layanan dan akan menjadi fokus peningkatan ke depan.
“Fokus utama kami sampai 2030 adalah meningkatkan kualitas dan cakupan layanan air bersih bagi masyarakat yang selama ini masih minim akses, terutama di wilayah interland dan perbatasan,” pungkasnya.
Pemkab Kubu Raya menyambut baik komitmen tersebut dan berharap sinergi antara Perumdam Tirta Raya, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta pihak swasta dapat mempercepat pencapaian target akses air bersih bagi masyarakat.
Dengan upaya berkelanjutan hingga 2030, Perumdam Tirta Raya optimistis cakupan layanan air bersih di Kabupaten Kubu Raya akan terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi kesehatan, perekonomian, serta kesejahteraan masyarakat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













