Penanggulangan Bencana Harus Inklusif dan Berkeadilan

  • Bagikan

SUARAINDO.ID ——-– Penyandang disabilitas masih menjadi kelompok paling rentan saat terjadi bencana.

‎Hambatan mobilitas serta minimnya akses informasi membuat mereka kesulitan melakukan evakuasi mandiri.

‎Bahkan, pada fase penyaluran bantuan, kebutuhan khusus penyandang disabilitas kerap terabaikan.

‎Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Hj. Indah Damayanti Putri, menegaskan penanggulangan bencana harus dilakukan secara inklusif dan berkeadilan.

‎“Kami memperkuat komitmen penanggulangan bencana yang inklusif dan berkeadilan. Tidak boleh ada yang tertinggal, terutama penyandang disabilitas,” ujarnya saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025, Rabu 3 Nopember 2025 di Mataram.

‎Wagub menjelaskan, penanganan bencana yang inklusif harus dilakukan pada seluruh tahapan mulai dari prabencana, saat bencana terjadi, hingga pascabencana.

‎Salah satu persoalan krusial adalah ketersediaan data yang lengkap dan valid. Tanpa data terpilah, upaya penanggulangan bencana sering tidak optimal.

‎Pemanfaatan data terpilah sangat penting. Kebijakan tidak akan efektif jika datanya tidak valid. Integrasi inklusi GEDSI harus dilakukan di semua tahapan.

‎Wagub mengapresiasi langkah BPBD Provinsi NTB bersama Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang telah mengolah data terpilah penyandang disabilitas berdasarkan gender, usia, serta alamat, dan menyandingkannya dengan data potensi bencana.

‎Wagub juga menekankan pentingnya akses informasi kebencanaan bagi penyandang disabilitas, termasuk pemahaman terhadap early warning system (EWS) dan lokasi evakuasi.

‎Pemerintah daerah didorong membuat materi kebencanaan yang ramah disabilitas serta melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam pelatihan dan perencanaan kebijakan.

‎“Siapkan anggaran untuk penanggulangan bencana inklusif yang berkelanjutan,” ujar Wagub yang akrab disapa Ummi Dinda.

‎Wagub mengingatkan, NTB memiliki pengalaman pahit saat gempa bumi 2018 yang menimbulkan ratusan korban jiwa serta kerusakan besar.

‎Daerah ini juga rawan banjir, longsor, dan bencana lainnya.

‎“Ketangguhan bukan hanya slogan. Kita harus tahu apa yang harus dilakukan ketika bencana terjadi,” katanya.

‎Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki, turut mengapresiasi langkah BPBD dan ULD NTB.

‎Ia menyebut, belum semua provinsi memiliki ULD, dan data REGSOSEK belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.

‎Namun NTB menjadi salah satu daerah yang mampu mengoptimalkan data REGSOSEK untuk menyusun data terpilah penyandang disabilitas, memetakan lokasi rumah mereka, dan menyinkronkannya dengan peta risiko bencana.

‎Menurut Maliki, data yang detail dan valid sangat penting untuk pengambilan kebijakan yang tepat, termasuk meminimalkan dampak bencana terhadap kelompok rentan.

‎Ia mencontohkan peta sebaran penyandang disabilitas di Kota Mataram yang telah dipadukan dengan peta risiko bencana, sehingga pemerintah dapat merancang intervensi sejak dini.

‎Maliki menambahkan bahwa visi Indonesia Maju 2045 harus dimulai dari ketersediaan data yang baik.

‎Dengan data penyandang disabilitas yang akurat, pemerintah dapat menyusun program yang meningkatkan kemandirian sosial dan ekonomi mereka.

‎“Prinsip dasar Indonesia 2045 adalah semua penduduk merasakan kemerdekaan, termasuk penyandang disabilitas,” ujarnya.

Penulis: nanangEditor: Redaksi
  • Bagikan