SUARAINDO.ID ——-– Penyandang disabilitas masih menjadi kelompok paling rentan saat terjadi bencana.
Hambatan mobilitas serta minimnya akses informasi membuat mereka kesulitan melakukan evakuasi mandiri.
Bahkan, pada fase penyaluran bantuan, kebutuhan khusus penyandang disabilitas kerap terabaikan.
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Hj. Indah Damayanti Putri, menegaskan penanggulangan bencana harus dilakukan secara inklusif dan berkeadilan.
“Kami memperkuat komitmen penanggulangan bencana yang inklusif dan berkeadilan. Tidak boleh ada yang tertinggal, terutama penyandang disabilitas,” ujarnya saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025, Rabu 3 Nopember 2025 di Mataram.
Wagub menjelaskan, penanganan bencana yang inklusif harus dilakukan pada seluruh tahapan mulai dari prabencana, saat bencana terjadi, hingga pascabencana.
Salah satu persoalan krusial adalah ketersediaan data yang lengkap dan valid. Tanpa data terpilah, upaya penanggulangan bencana sering tidak optimal.
Pemanfaatan data terpilah sangat penting. Kebijakan tidak akan efektif jika datanya tidak valid. Integrasi inklusi GEDSI harus dilakukan di semua tahapan.
Wagub mengapresiasi langkah BPBD Provinsi NTB bersama Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang telah mengolah data terpilah penyandang disabilitas berdasarkan gender, usia, serta alamat, dan menyandingkannya dengan data potensi bencana.
Wagub juga menekankan pentingnya akses informasi kebencanaan bagi penyandang disabilitas, termasuk pemahaman terhadap early warning system (EWS) dan lokasi evakuasi.
Pemerintah daerah didorong membuat materi kebencanaan yang ramah disabilitas serta melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam pelatihan dan perencanaan kebijakan.
“Siapkan anggaran untuk penanggulangan bencana inklusif yang berkelanjutan,” ujar Wagub yang akrab disapa Ummi Dinda.
Wagub mengingatkan, NTB memiliki pengalaman pahit saat gempa bumi 2018 yang menimbulkan ratusan korban jiwa serta kerusakan besar.
Daerah ini juga rawan banjir, longsor, dan bencana lainnya.
“Ketangguhan bukan hanya slogan. Kita harus tahu apa yang harus dilakukan ketika bencana terjadi,” katanya.
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Maliki, turut mengapresiasi langkah BPBD dan ULD NTB.
Ia menyebut, belum semua provinsi memiliki ULD, dan data REGSOSEK belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.
Namun NTB menjadi salah satu daerah yang mampu mengoptimalkan data REGSOSEK untuk menyusun data terpilah penyandang disabilitas, memetakan lokasi rumah mereka, dan menyinkronkannya dengan peta risiko bencana.
Menurut Maliki, data yang detail dan valid sangat penting untuk pengambilan kebijakan yang tepat, termasuk meminimalkan dampak bencana terhadap kelompok rentan.
Ia mencontohkan peta sebaran penyandang disabilitas di Kota Mataram yang telah dipadukan dengan peta risiko bencana, sehingga pemerintah dapat merancang intervensi sejak dini.
Maliki menambahkan bahwa visi Indonesia Maju 2045 harus dimulai dari ketersediaan data yang baik.
Dengan data penyandang disabilitas yang akurat, pemerintah dapat menyusun program yang meningkatkan kemandirian sosial dan ekonomi mereka.
“Prinsip dasar Indonesia 2045 adalah semua penduduk merasakan kemerdekaan, termasuk penyandang disabilitas,” ujarnya.













