Apel Perdana 2026, Kajati Kalbar Tekankan Integritas dan Kesiapan Hadapi KUHP Nasional

  • Bagikan
Kajati Kalbar Pimpin Apel Kerja Perdana 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Jaksa.SUARAINDO.ID

Suaraindo.id – Jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelar apel perdana tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Kejati Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Senin (5/1/2026). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, selaku pembina apel.

Apel diikuti seluruh jajaran pegawai Kejati Kalbar, mulai dari para Asisten, Kepala Tata Usaha (KTU), Koordinator, Jaksa Senior, para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Subbagian (Kasubag), Jaksa Fungsional, seluruh pegawai, PPNPN, hingga mahasiswa magang.

Dalam arahannya, Kajati Kalbar menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh jajaran. Ia menegaskan bahwa pergantian tahun harus dimaknai sebagai momentum untuk membangun semangat dan harapan baru dalam meningkatkan kinerja yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Teruslah bertransformasi dan berinovasi dengan melakukan evaluasi serta monitoring secara berkelanjutan agar kinerja Kejaksaan semakin optimal dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar Emilwan Ridwan.

Kajati juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh Jaksa dalam menghadapi berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Nomor 1 Tahun 2023 serta KUHAP baru Nomor 20 Tahun 2025 yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Seluruh aparat penegak hukum, khususnya Jaksa, diharapkan mampu mengimplementasikan regulasi baru tersebut secara tepat dan profesional.

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi baru harus didukung dengan hasil sosialisasi, bimbingan teknis, petunjuk pelaksanaan, serta penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Kajati mendorong para Jaksa, khususnya di bidang Pidana Umum (Pidum) dan Pidana Khusus (Pidsus), agar lebih aktif melakukan diskusi dan dinamika kelompok guna menyamakan persepsi dalam penerapan hukum acara pidana yang baru. Ia juga menegaskan pentingnya monitoring, pengawasan, dan evaluasi oleh pimpinan dalam pelaksanaannya.

Terkait pelaksanaan tugas ke depan, Emilwan Ridwan menyampaikan bahwa Rencana Kerja Tahun 2026 harus disusun secara realistis dan adaptif, dengan memperhatikan kondisi anggaran yang mengalami sedikit penurunan. Meski demikian, hal tersebut tidak boleh mengurangi kualitas kinerja maupun capaian program prioritas Kejaksaan.

Selain itu, seluruh jajaran diminta melakukan persiapan secara optimal menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang akan dilaksanakan secara daring.

Menutup arahannya, Kajati Kalbar kembali mengingatkan seluruh Jaksa yang menangani perkara agar senantiasa bekerja secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi integritas. Ia menegaskan agar tidak ada lagi Jaksa yang terlibat dalam permasalahan hukum sebagaimana kejadian sebelumnya.

“Penegakan hukum harus dimulai dari keteladanan aparat penegak hukumnya sendiri. Jaksa harus bersih dari pelanggaran hukum, mengedepankan hati nurani, serta menjunjung tinggi rasa keadilan di tengah masyarakat,” tegasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan