Suaraindo.id – Kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, terus berlanjut dan kini masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kubu Raya.
Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa terduga pelaku berinisial ML telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah sebelumnya sempat diamankan oleh warga setempat.
“Pasca diamankan oleh warga, ML langsung dibawa dan diamankan oleh petugas. Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Polres Kubu Raya dan menjalani proses hukum,” ujar Aiptu Ade, Kamis (8/11/2025) sore.
Ia menjelaskan, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ML guna mengungkap fakta-fakta baru terkait kasus tersebut.
“Kami terus melakukan interogasi terhadap ML yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri. Proses pendalaman masih terus berlangsung,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui korban merupakan anak tunggal dari terduga pelaku. Aiptu Ade mengungkapkan, peristiwa tersebut diduga telah terjadi lebih dari satu kali. Kejadian terakhir berlangsung di area perkebunan milik warga, namun aksi pelaku tidak berhasil.
“Dari pengakuan sementara, kejadian di kebun warga itu merupakan percobaan ketiga kalinya, namun gagal. ML mengaku tergoda dan mengajak anaknya berjalan-jalan sepulang sekolah sebelum melakukan perbuatannya,” ungkap Ade.
Saat ini, ML telah resmi ditahan di Polres Kubu Raya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan trauma healing dari pihak terkait guna memulihkan kondisi mentalnya.
Polres Kubu Raya menegaskan akan menangani kasus ini secara serius dan profesional, serta memastikan perlindungan maksimal terhadap korban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS












