Lansia Asal Pontianak Ditangkap Polres Kubu Raya, Kirim Sabu Disamarkan dalam Kopi

  • Bagikan
SY saat diamankan satresnarkoba Polres Kubu Raya usai kedapatan mengirimkan sabu tujuan kendari Senin (12/01/2025) SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Seorang lanjut usia (lansia) asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat, harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya setelah kedapatan mengirimkan narkotika jenis sabu melalui jasa pengiriman dengan modus penyamaran.

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan tersangka berinisial SY diamankan setelah petugas menerima laporan adanya paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap pemilik barang haram tersebut.

“Pelaku diamankan di kediamannya di kawasan Pontianak Selatan tanpa perlawanan,” ujar Aiptu Ade, Senin sore (12/1/2026).

Menurut Aiptu Ade, tersangka SY berupaya mengelabui petugas dengan cara membungkus sabu menggunakan plastik hitam, lalu menyamarkannya di dalam kemasan kopi. Modus tersebut dilakukan agar barang haram tersebut tidak terdeteksi saat proses pengiriman.

“Sabu ini disembunyikan di dalam kopi. Berdasarkan pengakuan tersangka, tujuannya agar petugas tidak mengetahui adanya sabu di dalam paket tersebut. Pengakuannya, ini baru pertama kali dilakukan, namun kami masih terus melakukan pengembangan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui sabu tersebut dibeli SY dari seseorang di kawasan Pontianak Timur dengan harga sekitar Rp1,5 juta. Atas aksinya itu, tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp300 ribu.

Rencananya, paket sabu tersebut akan dikirim ke Kota Kendari melalui jasa pengiriman. Saat ini, tersangka SY beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan