Satresnarkoba Polres Sanggau Bongkar Dua Kasus Narkoba di Tayan Hilir, Dua Terduga Pelaku Diamankan

  • Bagikan
Salah satu pelaku diamankan Polisi di Sanggau. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Jumat (16/1/2026) dini hari. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di Dusun Pebaok, Desa Kawat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Sanggau bersama anggota Polsek Tayan Hilir melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, sekitar pukul 02.30 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial RA (48), warga Dusun Pebaok, Desa Kawat, di kediamannya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket plastik bening berklip berisi narkotika jenis sabu serta sepuluh butir pil berwarna biru kehijauan yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya satu unit timbangan elektronik, sendok sabu dari pipet plastik, dua bundel plastik bening berklip, dua unit telepon genggam, serta sebuah tas selempang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Tidak berselang lama, petugas kembali mengamankan terduga pelaku lainnya berinisial ES (39), warga Jalan Kapuas, Dusun Kawat, Desa Kawat. ES diamankan di lokasi yang sama dan diduga hendak melakukan transaksi narkotika. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket plastik bening berklip berisi sabu yang diakui sebagai miliknya.

Kasat Resnarkoba Polres Sanggau Iptu Eko Aprianto mengatakan, keberhasilan pengungkapan dua kasus tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat dan terukur. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika,” ujar Iptu Eko.

Ia menambahkan, kedua terduga pelaku berikut seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Polres Sanggau akan terus konsisten dalam memerangi peredaran narkotika dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan