SuaraIndo.Id — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Kawali Sumatera Selatan, Chandra Anugrah, menilai pembangunan kolam retensi bukan solusi utama dalam upaya pengendalian banjir di Kota Palembang.
Menurut dia, pendekatan tersebut membutuhkan biaya besar dan berpotensi menimbulkan persoalan lanjutan.
“Kolam retensi memerlukan anggaran besar saat pembangunan, sementara dalam jangka waktu tertentu akan mengalami pendangkalan akibat sedimentasi. Hal ini membuat biaya pemeliharaan menjadi tinggi,” kata Chandra, Kamis (15/1/2026).
Chandra berpendapat, solusi yang lebih mendasar dan berkelanjutan adalah dengan mengembalikan fungsi sungai-sungai di Palembang.
Ia menyebutkan, Palembang memiliki sekitar 114 sungai yang tergabung dalam 21 daerah aliran sungai (DAS) yang sejatinya berperan sebagai sistem alami pengendali banjir.
Menurut dia, berbagai sungai di Palembang saat ini mengalami penyempitan, pendangkalan, hingga tertutup bangunan.
Kondisi tersebut mengurangi daya tampung air dan meningkatkan risiko banjir, terutama saat curah hujan tinggi.
“Jika sungai dinormalisasi, sedimentasi dikendalikan, serta alih fungsi lahan di bantaran sungai dihentikan, maka potensi banjir dapat ditekan secara lebih alami,” ujarnya.
Selain pemulihan sungai, Chandra juga menekankan pentingnya penataan sistem drainase permukiman.
Ia menilai, genangan air di sejumlah kawasan terjadi karena saluran drainase tidak terhubung dengan baik ke anak sungai maupun sungai utama.
“Drainase permukiman harus terintegrasi dengan sistem sungai. Jika saluran air berakhir buntu, maka genangan akan terus terjadi,” kata Chandra.
Ia mengingatkan bahwa Palembang memiliki karakter sebagai kota sungai dan rawa. Perubahan tata ruang yang mengabaikan fungsi sungai dan rawa, lanjutnya, turut berkontribusi terhadap meningkatnya kejadian banjir dalam beberapa tahun terakhir.
“Rawa dan sungai dulu berfungsi sebagai ruang tampung air alami. Ketika ruang itu hilang, daya dukung lingkungan pun menurun,” ujar Chandra.
DPW Kawali Sumsel mendorong Pemerintah Kota Palembang agar lebih memprioritaskan kebijakan pemulihan sungai, perlindungan kawasan rawa, serta perbaikan sistem drainase terpadu sebagai langkah pengendalian banjir jangka panjang. (Ril)













