Suaraindo.id – Jajaran Polsek Kapuas, Polres Sanggau, berhasil mengungkap kasus pencurian dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pelaku berinisial JJ (39) dan AS (32) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, Rabu (25/2/2026).
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi melalui keterangan resminya, Jumat (27/2/2026). Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian di wilayah Kelurahan Ilirkota.
Kasus pencurian pertama terjadi di Jalan Anggrek, Kelurahan Ilirkota, Kecamatan Kapuas, dengan total kerugian korban ditaksir mencapai Rp15 juta. Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa 10 jam tangan, tiga cincin, serta enam pasang anting-anting.
Sementara itu, kasus curanmor terjadi di Store Benings yang berlokasi di Jalan Mawar, kawasan Pasar Kartini, Kelurahan Ilirkota. Dalam kejadian tersebut, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dilaporkan hilang dengan nilai kerugian sekitar Rp15 juta.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim Unit Reskrim Polsek Kapuas bersama Sat Reskrim Polres Sanggau dan Unit Intelmob melakukan pengecekan tempat kejadian perkara serta penyelidikan,” ujar Iptu Marianus.
Hasil penyelidikan mengarah kepada dua terduga pelaku yang kemudian berhasil diamankan sekitar pukul 22.00 WIB di Dusun Mengkiang, Desa Mengkiang, Kecamatan Kapuas, berikut barang bukti hasil kejahatan.
“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kapuas guna penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Kapolsek menyebutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain, khususnya tindak pidana curanmor.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap kasus-kasus serupa di wilayah Kapuas,” tegasnya.
Diketahui, kedua terduga pelaku merupakan warga Kelurahan Pontianak Selatan, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, yang diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah Kapuas.
Polsek Kapuas turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian dan curanmor, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu proses pengungkapan kasus ini. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas Iptu Marianus.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













