DPRD Lombok Timur Hadirkan Perda Produktif

  • Bagikan

SUARAINDO.ID —– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur Muhammad Yusri menegaskan, pihaknua berkomitmen menghadirkan peraturan daerah (Perda) yang produktif.

‎“Yang jelas kita berkomitmen menghadirkan perda yang produktif, bukan hanya formalitas,” tegas Yusri, kamis 05 Maret 2026.

‎Menurutnya, DPRD Kabupaten Lombok Timur berupaya memastikan setiap Perda yang dihasilkan, dapat diterapkan secara nyata di tengah masyarakat serta mampu mendukung pembangunan daerah.

‎Yusri mencontohkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang baru saja ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur.

‎Kedua Perda tersebut berkaitan dengan sektor pariwisata serta perlindungan hukum adat.

‎Proses pembahasan hingga penetapan Perda tersebut melalui tahapan yang cukup panjang dengan melibatkan berbagai pihak.

‎Perda tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan dalam pelaksanaan kegiatan penting yang berkaitan dengan pengembangan pariwisata dan perlindungan hukum adat di daerah.

‎“Keduanya merupakan usulan inisiatif dewan yang telah ditetapkan berkat kerja sama antara eksekutif dan legislatif serta berbagai stakeholder yang turut memberikan masukan dalam proses pembahasannya,” jelasnya.

Penulis: nanangEditor: Redaksi
  • Bagikan