SUARAINDO.ID —– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur Muhammad Yusri menegaskan, pihaknua berkomitmen menghadirkan peraturan daerah (Perda) yang produktif.
“Yang jelas kita berkomitmen menghadirkan perda yang produktif, bukan hanya formalitas,” tegas Yusri, kamis 05 Maret 2026.
Menurutnya, DPRD Kabupaten Lombok Timur berupaya memastikan setiap Perda yang dihasilkan, dapat diterapkan secara nyata di tengah masyarakat serta mampu mendukung pembangunan daerah.
Yusri mencontohkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang baru saja ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur.
Kedua Perda tersebut berkaitan dengan sektor pariwisata serta perlindungan hukum adat.
Proses pembahasan hingga penetapan Perda tersebut melalui tahapan yang cukup panjang dengan melibatkan berbagai pihak.
Perda tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan dalam pelaksanaan kegiatan penting yang berkaitan dengan pengembangan pariwisata dan perlindungan hukum adat di daerah.
“Keduanya merupakan usulan inisiatif dewan yang telah ditetapkan berkat kerja sama antara eksekutif dan legislatif serta berbagai stakeholder yang turut memberikan masukan dalam proses pembahasannya,” jelasnya.













