Menteri Kehutanan Serahkan 6 SK Perhutanan Sosial di NTB, Total 560,57 Hektare

  • Bagikan

SUARAINDO.ID ——- Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni menyerahkan enam sertifikat atau Surat Keputusan (SK) program perhutanan sosial kepada masyarakat di Desa Toya Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sabtu 7 Maret 2026.

Dari total tersebut, satu SK diberikan untuk wilayah Kabupaten Lombok Barat dan lima SK untuk Kabupaten Lombok Timur dengan luas keseluruhan mencapai 560,57 hektare.

‎Raja Juli Antoni mengatakan, pemberian akses legal pengelolaan kawasan hutan kepada masyarakat merupakan amanah dari Presiden Prabowo Subianto.

Program tersebut diharapkan, dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat penerima untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga kelestarian hutan.

‎“Ini adalah amanah dari Pak Presiden agar masyarakat yang telah diberikan akses legal dapat memaksimalkan kawasan tersebut agar lebih produktif,” ujarnya.

‎Raja Juli berharap, agar masyarakat memanfaatkan lahan yang diberikan untuk berbagai komoditas produktif seperti kopi, kakao, maupun kemiri.

Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendukung swasembada pangan nasional.

‎Selain itu, Raja Juli Antoni menyebutkan bahwa potensi perhutanan sosial di NTB masih cukup besar.

Saat ini masih terdapat sekitar 90 ribu hektare kawasan yang berpotensi diberikan akses pengelolaan kepada masyarakat.

‎“Kami sudah diperintahkan oleh Pak Presiden untuk mempercepat proses penerbitan SK perhutanan sosial agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam dan hutan,” katanya.

‎Setelah penyerahan SK, pemerintah melalui balai terkait akan terus melakukan pendampingan kepada masyarakat.

Pendampingan tersebut meliputi pengawasan, evaluasi, serta pembinaan agar kawasan yang telah diberikan akses legal dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan.

‎Dengan pendampingan tersebut, diharapkan program perhutanan sosial dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan di daerah.

Penulis: nanangEditor: Redaksi
  • Bagikan