Perhutanan Sosial Diharapkan Jadi Pengungkit Ekonomi dan Ketahanan Pangan

  • Bagikan

SUARAINDO.ID —— Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni mengajak masyarakat penerima akses perhutanan sosial untuk memaksimalkan pemanfaatan kawasan hutan, yang telah diberikan pemerintah secara legal guna meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga kelestarian hutan.

‎Hal tersebut disampaikan Raja Juli Antoni saat menyerahkan sertifikat perhutanan sosial kepada masyarakat, di otak aik loang gali Desa Toya Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur, Sabtu 7 Maret 2026.

‎Program perhutanan sosial merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), yang juga berkaitan dengan upaya memperkuat ketahanan pangan di Indonesia.

‎Menurutnya, masyarakat yang telah menerima sertifikat perhutanan sosial, diharapkan dapat mengelola kawasan tersebut secara produktif dengan menanam komoditas yang bernilai ekonomi.

Untuk itu, pihak kementerian akan mengoordinasikan para penyuluh guna mendampingi masyarakat dalam mengembangkan tanaman produktif.

‎“Perhutanan sosial merupakan bagian dari upaya kita memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus memaksimalkan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Raja Juli Antoni.

‎Skema perhutanan sosial memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan.

Berbeda dengan masa lalu, ketika masyarakat yang masuk kawasan hutan sering berhadapan dengan aparat polisi kehutanan.

‎“Dulu mungkin bapak ibu masuk kawasan hutan kemudian dicegat oleh polisi hutan. Sekarang melalui skema perhutanan sosial masyarakat diberikan akses legal untuk mengelola hutan, tentu dengan tetap menjaga kelestariannya,” katanya.

‎Raja Juli Antoni menyebutkan, potensi pengembangan perhutanan sosial di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih cukup besar, yakni sekitar 90 ribu hektare lahan yang masih dapat diusulkan oleh masyarakat.

‎Raja Juli berharap, program tersebut dapat menjadi salah satu daya ungkit dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

‎Selain itu, Kementerian Kehutanan juga akan melakukan pemetaan data kemiskinan dengan potensi perhutanan sosial.

Langkah tersebut dilakukan dengan mengintegrasikan data dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, agar bantuan dan akses yang diberikan benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat miskin di lingkar kawasan butan.

‎“Biasanya masyarakat miskin berada di sekitar kawasan hutan. Jika data kemiskinan dipadukan dengan potensi perhutanan sosial, maka akses ini bisa menjadi pengungkit ekonomi masyarakat,” jelasnya.

‎Raja Juli mengingatkan, masyarakat agar memanfaatkan akses yang diberikan pemerintah secara maksimal dengan tetap menjaga kelestarian hutan.

‎“Gunakan akses yang diberikan pemerintah dengan baik, berkoordinasi dengan balai dan pemerintah daerah. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga hutan kita tetap lestari,” pungkasnya.

Penulis: nanangEditor: Redaksi
  • Bagikan