Polres Kubu Raya Ungkap 11 Kasus Narkoba Awal 2026, Kurir Masih Gunakan Modus Pengiriman Udara

  • Bagikan
Salah satu kurir narkoba di kubu raya yang berhasil diamankan tim labubu polres kubu raya SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Peredaran narkotika dengan memanfaatkan jalur udara maupun jasa ekspedisi masih menjadi modus yang kerap digunakan para pelaku untuk mengelabui petugas. Meski bukan cara baru, metode tersebut masih sering ditemukan dalam berbagai kasus yang berhasil diungkap aparat kepolisian.

Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya mencatat sedikitnya 11 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika berhasil diungkap sepanjang Januari hingga Februari 2026.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, mengatakan dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan 12 orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

“Dari Januari hingga Februari 2026, kami berhasil mengungkap 11 kasus dengan total 12 pelaku yang diamankan dari berbagai wilayah,” kata AKP Sagi, Sabtu (7/3/2026).

Ia menjelaskan, dari sejumlah kasus yang diungkap, para kurir narkoba masih memanfaatkan jalur udara sebagai sarana pengiriman barang haram tersebut. Untuk menghindari kecurigaan petugas, narkotika biasanya disamarkan dengan berbagai barang lain.

Menurutnya, para pelaku kerap menyembunyikan narkoba di dalam paket makanan, kue, hingga pakaian agar terlihat seperti barang kiriman biasa.

“Para pelaku membungkus narkoba dengan kue atau pakaian sehingga barang tersebut tidak tampak mencurigakan dan diharapkan bisa lolos sampai ke daerah tujuan,” ujarnya.

Bahkan, lanjut AKP Sagi, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui ada pelaku yang telah lebih dari satu kali menggunakan modus pengiriman melalui jalur udara tersebut.

Berdasarkan data penanganan kasus narkotika di Kabupaten Kubu Raya, sejumlah wilayah masih menjadi titik rawan peredaran narkoba, di antaranya Kecamatan Sungai Raya, Sungai Ambawang, dan Sungai Kakap.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika, guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan