Sempat DPO, Pemuda 23 Tahun Dibekuk Polsek Pontianak Barat atas Kasus Pembobolan Rumah

  • Bagikan
Pelaku pembobol sebuah rumah berinisial DP yang berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Pontianak Barat. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Seorang pemuda berinisial DP (23) akhirnya diamankan aparat kepolisian setelah sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembobolan rumah di wilayah Pontianak Barat.

Pelaku ditangkap oleh jajaran Polsek Pontianak Barat pada Minggu (01/03/2026). DP sebelumnya diburu sejak aksi pencurian yang dilakukannya pada Minggu (25/10/2025) lalu.

Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki, melalui Kanit Reskrim Ipda Alvon Oktobertus membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah keberadaannya terdeteksi oleh tim di lapangan.

“Pada Minggu (01/03/2026) kemarin, anggota dari Unit Spartan Pontianak berhasil menemukan keberadaan pelaku dan kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Pontianak Barat,” ujar Ipda Alvon, Senin (02/03/2026).

Dari hasil pemeriksaan, aksi pembobolan yang dilakukan DP menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp2.000.000. Barang-barang yang diambil pelaku antara lain dua tabung gas LPG ukuran 3 kilogram dan satu unit notebook milik korban.

“Barang yang diambil pelaku berupa dua tabung gas LPG berukuran 3 kilogram dan sebuah notebook milik korban,” terangnya.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Pontianak Barat, agar meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah maupun bepergian dalam waktu tertentu.

“Kami mengimbau warga agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, DP kini terancam dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan