Bupati Lotim Soroti Tiga Persoalan di Hadapan Mensos

  • Bagikan

SUARAINDO.ID ———— Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menyampaikan tiga persoalan utama yang dihadapi daerah saat audiensi dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kementerian Sosial Republik Indonesia Selasa 28 April 2026.

Tiga hal yang disoroti yakni pelaksanaan Program Sekolah Rakyat, kepesertaan BPJS Kesehatan, dan penyaluran bantuan sosial (bansos).

Terkait Program Sekolah Rakyat, Bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan program yang telah berjalan dua tahun di Lombok Timur masih terkendala ketersediaan lahan dan fasilitas.

Saat ini, sebanyak 100 siswa setara SD masih menumpang belajar di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Lenek, sementara 125 siswa setara SMA menempati gedung eks Akper Sakra.

Pemerintah daerah, kata Bupati, sebelumnya telah menyiapkan lahan seluas 5 hektare sesuai informasi awal kebutuhan program. Namun, belakangan diketahui kebutuhan lahan mencapai 7 hektare.

Meski demikian, Pemda menegaskan komitmennya untuk mendukung keberlanjutan program tersebut.

Selain itu, Bupati juga menyoroti penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan terhadap 130.000 warga Lombok Timur.

Padahal pada 2026, Pemda telah mengalokasikan anggaran Rp90 miliar untuk pembayaran kepesertaan masyarakat, meningkat dari Rp80 miliar pada tahun sebelumnya.

“Jika 130.000 jiwa yang dinonaktifkan itu tidak diambil alih pemerintah pusat, maka kami harus menambah anggaran sekitar Rp50 miliar. Meskipun pendapatan daerah meningkat, angka tersebut tetap sangat berat bagi APBD,” ujar Bupati.

Sementara untuk bansos, Bupati memastikan penyalurannya di Lombok Timur relatif aman dan tepat sasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya sinergi kepala daerah dengan pemerintah pusat dalam pelaksanaan Program Sekolah Rakyat, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan.

Terkait penonaktifan BPJS, Mensos menjelaskan bahwa 70.000 dari 130.000 peserta yang dinonaktifkan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Namun demikian, sebanyak 72.000 jiwa telah diaktifkan kembali sesuai kriteria kelayakan penerima bantuan.

Penonaktifan ini dilakukan untuk pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran. Untuk warga yang tidak tertanggung pusat, daerah dapat mengambil alih.

“Data yang sudah ditanggung pusat tidak perlu lagi dibebankan ke daerah,” pungkasnya.

Penulis: nanangEditor: Redaksi
  • Bagikan