Suaraindo.id – Rapor kinerja tahunan dievaluasi. Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Asahan Tahun Anggaran 2025.
Paripurna digelar di Ruang Rapat Rambate Rata Raya DPRD Asahan, Senin, 27/4/2026. Rapat mulai sekitar pukul 14.35 WIB, dipimpin Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane, M.KM.
Hadir lengkap unsur pimpinan dewan: Wakil Ketua Nazaruddin, S.H, Rosmansyah, S.TP, dan Joko Panjaitan. Hadir pula anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, serta camat se-Kabupaten Asahan.
Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2025 dibacakan mewakili Pansus oleh Dodi Suhendra. Dokumen itu hasil pembahasan mendalam atas kinerja Pemkab Asahan sepanjang 2025.
Mewakili Bupati, Wabup Rianto sampaikan terima kasih ke pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Pansus LKPJ. “Mudah-mudahan rekomendasi yang dihasilkan jadi acuan OPD dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pembangunan ke depan,” ujarnya.
Wabup menegaskan Pemkab sadar rekomendasi DPRD adalah masukan berarti. “Akan kami tindak lanjuti guna perbaikan kinerja Pemkab Asahan di masa yang akan datang,” tegasnya.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan Masa Persidangan Ke-II Tahun Anggaran 2026 ini selesai pukul 15.20 WIB. Situasi aman dan lancar.
LKPJ bukan sekadar laporan. Ia alat kontrol dewan, janji perbaikan eksekutif. Dari Rambate Rata Raya, pesan yang dibawa: evaluasi selesai, kerja memperbaiki dimulai.













