SUARAINDO.ID —— Pemerintah Daerah Kabupaten bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur memperkuat komitmen perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui perlindungan dan penyerahan simbolis klaim santunan dalam rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027, yang berlangsung di Ballroom Lantai II, kamis 9 april 2026.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah, mengatakan kegiatan musrenbang menjadi momentum edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat semakin memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus mendorong masyarakat yang belum menjadi peserta agar bisa mendaftar secara mandiri,” ujarnya.
Dalam agenda tersebut, dilakukan penandatanganan perlindungan oleh Kepala Daerah kepada 30.108 pekerja rentan dari kalangan petani dan nelayan.
Selain itu, penandatanganan perlindungan juga dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang bersumber dari zakat pribadi Bupati dan para muzakki untuk 1.124 guru tetap yayasan.
Pada kesempatan yang sama, diserahkan simbolis klaim santunan manfaat program dengan total nilai mencapai Rp1,082 miliar kepada sejumlah ahli waris peserta.
Yohan menjelaskan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) untuk mendaftar melalui kebijakan nasional sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025, di mana iuran BPU seluruh segmen pembiayaan mandiri mendapat diskon 50 persen atau skema “bayar satu untuk dua orang”.
“Kebijakan ini menjadi peluang besar bagi masyarakat pekerja informal agar tetap terlindungi dengan biaya yang sangat terjangkau,” jelasnya.
Data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur mencatat, hingga Maret 2026 jumlah peserta aktif mencapai 164.944 orang.
Sementara total pembayaran klaim di wilayah Lombok Timur hingga Maret tercatat sebesar Rp9,9 miliar dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 974 orang.
Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan berharap perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Lombok Timur dapat semakin luas dan merata.
Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan di Musrenbang RKPD 2027













