Suaraindo.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Petugas menyita 10 kilogram sabu dan 1.500 cartridge vape yang diduga berisi cairan etomidate dari tangan seorang kurir di wilayah Sei Kepayang, Jumat dini hari, 8/5/2026.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kasat Res Narkoba Polres Asahan, Kamis malam 7/5/2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Warga melaporkan ada dua pria yang diduga membawa narkoba dari Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang menuju Kota Tanjung Balai menggunakan sepeda motor dan membawa satu goni besar.
Tim langsung turun melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 00.20 WIB, polisi menemukan dua orang dengan ciri sesuai laporan. Saat hendak disergap, keduanya terjatuh dari motor. Satu pelaku berhasil melarikan diri, sementara satu lainnya diamankan di lokasi.
Pelaku yang ditangkap berinisial S A H alias H, 36 tahun, warga Tanjung Balai. Dari tas jinjing hitam dan goni plastik putih yang dibawanya, polisi menemukan 10 bungkus plastik teh merek Qing Shan berisi sabu dengan berat bruto 10.751,16 gram atau netto 10 kg.
Selain sabu, petugas juga mengamankan 1.500 cartridge vape yang diduga berisi etomidate. Rinciannya: 800 cartridge merek 7-Eleven, 400 cartridge merek X-Men, dan 300 cartridge merek El Capo.
“Seluruh barang bukti dan tersangka sudah kami bawa ke kantor Sat Res Narkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar petugas di lokasi.
Dalam pemeriksaan awal, S A H mengaku berperan sebagai kurir. Ia nekat mengedarkan barang haram itu demi tambahan penghasilan karena himpitan ekonomi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat 2 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Polres Asahan memperkirakan pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 11.500 jiwa dari bahaya narkoba dan zat berbahaya lainnya.
Kapolres Asahan melalui Kasat Res Narkoba menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memburu jaringan narkoba hingga ke akar. Masyarakat juga diminta aktif melapor bila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya.













