suaraindo.id – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melaporkan dugaan maladministrasi dalam penanganan bantuan bencana ke Ombudsman Republik Indonesia, Kamis (30/4), di Jakarta. Pelaporan tersebut dilakukan secara mandiri dengan biaya pribadi, sebagai bentuk keseriusan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang dinilai kian meluas.
Laporan tersebut mencakup berbagai persoalan, mulai dari lambannya penanganan pascabencana banjir bandang, carut-marut pendataan dan penyaluran bantuan, hingga ketidakharmonisan hubungan antara eksekutif dan legislatif di daerah. Selain itu, turut disoroti dugaan tindak korupsi serta pelanggaran aturan oleh aparatur sipil negara (ASN), mulai dari tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) hingga camat dan lurah.
Laporan para wakil rakyat ini diterima langsung oleh Komisioner Ombudsman RI, Maneger Nasution, dan telah teregistrasi secara resmi untuk ditindaklanjuti.
Usai pelaporan, anggota DPRD Tapteng Madayansyah Tambunan didampingi Deni Herman Hulu, Musliadi Simanjuntak, Niko Septian Sitompul, serta Hashim Rahman Pasaribu menyampaikan bahwa laporan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi Ombudsman untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Ombudsman ini menjadi pintu masuk untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang terjadi di Tapteng, karena dampaknya bermuara pada pelayanan publik,” ujar Madayansyah.
Sementara itu, Musliadi Simanjuntak mengungkapkan bahwa salah satu persoalan krusial adalah penyaluran Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) yang dinilai tidak tepat sasaran. Ia menyebut sejumlah korban banjir tidak terdata sebagai penerima, sementara warga yang tidak terdampak justru menerima bantuan.
Menurutnya, kondisi tersebut telah memicu polemik berkepanjangan di tengah masyarakat, bahkan berujung pada aksi protes hingga penyegelan kantor lurah dan kantor camat.
“Kami melihat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, mulai dari Bupati hingga aparat paling bawah, belum mampu menyelesaikan persoalan data korban. Bahkan hingga kini belum ada kepastian kapan Jadup tahap II akan disalurkan, sementara tahap I penuh persoalan,” tegas Musliadi.
Ia menambahkan, proses pendataan yang berulang tanpa hasil telah menimbulkan kejenuhan di masyarakat dan dinilai sebagai bentuk maladministrasi.
“Warga sudah bosan didata berulang kali tetapi hasilnya nihil. Ini yang kami nilai sebagai maladministrasi dan kami laporkan ke Ombudsman,” tambahnya.
Terkait tindak lanjut, DPRD Tapteng menegaskan bahwa laporan tidak hanya berhenti di Ombudsman. Mereka berencana membawa persoalan tersebut ke berbagai lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, hingga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan sejumlah kementerian terkait lainnya.
Langkah ini, menurut mereka, bertujuan agar pemerintah pusat dan aparat penegak hukum mengetahui kondisi terkini di Kabupaten Tapanuli Tengah sejak dipimpin oleh Masinton Pasaribu.
Para anggota DPRD juga menyoroti penanganan bencana yang dinilai belum optimal. Mereka bahkan menduga persoalan tersebut tidak ditangani secara serius.
“Tujuannya agar pemerintah pusat mengetahui kondisi di daerah. Kami melihat penanganan bencana ini seolah-olah ‘dipelihara’,” tandasnya.
DPRD berharap laporan ini dapat mendorong pemeriksaan yang objektif dan menyeluruh, serta menghasilkan perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tapanuli Tengah.













