Pemkot Pontianak Segel Lahan Terbakar di Perdana Ujung, Pemilik Diproses Hukum

Editor: Redaksi author photo

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda Kota Pontianak.
Suaraindo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengambil langkah tegas terhadap kasus kebakaran lahan dengan menyegel satu lokasi yang terbakar di kawasan Jalan Perdana Ujung, Kecamatan Pontianak Selatan. Pemilik lahan tersebut juga akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tindakan tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan masyarakat, serta berdampak terhadap aktivitas warga.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan tidak ada toleransi bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan.

"Sudah satu titik di Jalan Perdana Ujung. Lahannya akan kita segel sampai pemiliknya kita proses, termasuk dikenakan denda," ujar Edi usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla bersama Forkopimda, Selasa (28/7/2026).

Edi mengatakan, Pemkot Pontianak bersama unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta instansi terkait terus meningkatkan patroli pencegahan karhutla di sejumlah kawasan rawan.

Patroli dilakukan untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan titik api agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Menurutnya, penegakan hukum menjadi salah satu instrumen penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya praktik pembakaran lahan.

"Kita sudah melakukan operasi patroli pencegahan. Tim sudah dibentuk dan penegakan hukum akan dilakukan apabila ditemukan unsur kesengajaan membakar lahan yang menyebabkan bencana asap," tegasnya.

Kepala BPBD Kota Pontianak, RM Nasir, menjelaskan pola kejadian karhutla pada tahun 2026 mengalami perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Jika sebelumnya kebakaran lahan umumnya meningkat pada Agustus hingga September, tahun ini kejadian sudah terjadi dalam dua periode, yakni Januari hingga Maret dan kembali muncul pada Juli.

Menurut Nasir, hasil evaluasi penanganan karhutla pada awal tahun menjadi dasar pemerintah dalam memperkuat strategi pencegahan.

"Evaluasi Januari sampai Maret menjadi dasar kami. Sekarang langkah yang dikedepankan adalah pencegahan melalui patroli, edukasi kepada masyarakat, serta pemberian sanksi apabila ditemukan pelaku pembakaran lahan," jelasnya.

Nasir menyebut upaya pencegahan yang dilakukan mulai memberikan hasil. Kecamatan Pontianak Utara yang sebelumnya menjadi salah satu wilayah dengan kejadian kebakaran lahan cukup tinggi, kini mengalami penurunan intensitas kejadian.

Meski demikian, pemerintah masih memberikan perhatian khusus terhadap Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara karena memiliki tantangan dalam pengawasan.

Salah satu kendala yang dihadapi adalah keberadaan sebagian pemilik lahan yang tidak berdomisili di sekitar lokasi, sehingga pemantauan kondisi lahan menjadi lebih sulit.

"Berdasarkan pemantauan, sebagian pemilik lahan di dua wilayah tersebut tidak berdomisili di lokasi sehingga pengawasannya menjadi lebih menantang," katanya.

BPBD Kota Pontianak memastikan seluruh titik api yang muncul hingga saat ini dapat segera dikendalikan. Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kota Pontianak masih berada dalam kondisi nihil hotspot.

Hal tersebut karena setiap kemunculan api berhasil ditangani sebelum berkembang menjadi titik panas yang terdeteksi melalui satelit.

Menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Agustus, BPBD telah menyiapkan dua posko pemantauan karhutla.

Posko pertama berada di kawasan Merindu Alam untuk memantau wilayah Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara. Sementara posko kedua berada di Masjid Al Ihsan, kawasan Budi Utomo, untuk mengawasi wilayah Pontianak Utara.

Selain membangun posko pemantauan, BPBD juga memperkuat patroli darat di kawasan rawan kebakaran serta berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk meningkatkan pengawasan terhadap lahan-lahan yang berpotensi terbakar.

Nasir menegaskan, pengendalian karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pemilik lahan.

Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun.

"Kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci agar kebakaran lahan dapat dicegah sejak dini dan tidak berkembang menjadi bencana asap," pungkasnya.

Dengan penguatan patroli, pengawasan lapangan, edukasi masyarakat, serta penegakan hukum yang konsisten, Pemkot Pontianak berharap potensi karhutla dapat ditekan dan kualitas lingkungan tetap terjaga selama musim kemarau.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini