Polres Sanggau Amankan Pria dengan Barang Bukti Diduga Sabu 4,77 Gram

Editor: Redaksi author photo

Pelaku
Suaraindo.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau bersama personel Polsek Kapuas berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan mengamankan seorang pria berinisial JP (42), warga Dusun Embaong, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (25/7/2026).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Perintis, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Sekitar pukul 15.40 WIB, tim berhasil mengamankan JP. Penggeledahan yang dilakukan di hadapan saksi warga menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana, tersimpan dalam sebuah kotak yang dibawa pelaku.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket diduga sabu dengan berat bruto 4,77 gram, kantong plastik, tisu, kotak kemasan, satu celana panjang, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, JP mengakui bahwa paket diduga sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang tersebut dengan cara memesan dari seseorang yang berada di Kota Pontianak.

Kasatresnarkoba Polres Sanggau, Iptu Robianto, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika.

"Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kami. Kami mengapresiasi setiap laporan yang disampaikan karena sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sanggau," ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Sanggau mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mewujudkan Kabupaten Sanggau yang bersih dari narkoba. (Man)

 

Share:
Komentar

Berita Terkini