Respon Cepat Lintas Pihak Padamkan Karhutla di Penyeladi, Kapolsek Ingatkan Larangan Bakar Lahan

Editor: Redaksi author photo

Respon Cepat Lintas Pihak Padamkan Karhutla di Penyeladi
Suaraindo.id – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Dusun Penyeladi, Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 15.15 WIB. Berkat respons cepat aparat bersama berbagai unsur terkait dan masyarakat, kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 16.30 WIB.

Peristiwa tersebut bermula ketika seorang warga berinisial Tisman (54) membakar tumpukan kayu hasil tebangan di lahan seluas sekitar 0,3 hektare yang akan digunakan untuk bercocok tanam sayuran. Namun, tiupan angin kencang menyebabkan api dengan cepat membesar dan merambat ke area sekitar.

Upaya pemadaman secara mandiri yang dilakukan warga tidak mampu mengendalikan kobaran api. Kejadian itu kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kapuas langsung menuju lokasi bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, perwakilan PT Agrina Sawit Perdana (ASP) Penyeladi, serta masyarakat setempat. Seluruh unsur bahu-membahu melakukan pemadaman sehingga api tidak meluas ke lahan di sekitarnya.

Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, S.H., mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang bergerak cepat dalam menangani kebakaran tersebut. Menurutnya, sinergi lintas instansi dan partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah dampak yang lebih besar.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama melakukan pemadaman. Berkat kerja sama yang baik, api dapat segera dikendalikan sehingga tidak meluas," ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, khususnya dalam penggunaan api saat membuka atau mengelola lahan.

"Kami tegaskan kembali bahwa membakar lahan sembarangan dilarang sesuai Pergub Kalbar Nomor 103 Tahun 2020, Perbup Sanggau Nomor 39 Tahun 2020, dan Perda Nomor 14 Tahun 2022. Pencegahan jauh lebih baik daripada penanggulangan," tegas Kapolsek.

Sebagai langkah antisipasi, Polsek Kapuas akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan sosialisasi di wilayah yang rawan terjadi Karhutla. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. (Man)

 

Share:
Komentar

Berita Terkini