– Kesigapan Tim SAR Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Barat kembali ditunjukkan dalam penanganan kebakaran lahan di Jalan Ahmad Yani 3, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (26/7/2026). Berkat respons cepat yang dilakukan bersama berbagai unsur terkait, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum meluas ke kawasan permukiman warga dan fasilitas umum di sekitar lokasi.
Laporan masyarakat mengenai munculnya titik api langsung ditindaklanjuti oleh personel Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar. Setibanya di lokasi, petugas mendapati api masih berkobar disertai kepulan asap tebal yang menyelimuti area lahan terbakar.
Tanpa menunggu lama, tim segera melakukan upaya pemadaman dan pembasahan secara intensif untuk memastikan bara api benar-benar padam. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah api kembali menyala dan merambat ke kawasan permukiman maupun lingkungan sekolah yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Operasi pemadaman dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur penanggulangan bencana dan penegak hukum. Tim SAR Ditsamapta Polda Kalbar bekerja sama dengan personel Polres Kubu Raya, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Masyarakat Peduli Api (MPA), Palang Merah Indonesia (PMI), serta tim pemadam kebakaran swasta.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kasi Pammat Ditsamapta Polda Kalbar, AKP Dhori Prabowo.
Kolaborasi berbagai pihak menjadi faktor penting dalam mempercepat pengendalian kebakaran. Berkat koordinasi yang baik, api berhasil dipadamkan sehingga tidak sempat meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengatakan pihaknya terus meningkatkan patroli serta kesiapsiagaan personel selama musim kemarau guna mengantisipasi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurutnya, respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat menjadi langkah strategis untuk meminimalkan dampak kebakaran sekaligus melindungi keselamatan warga.
"Polda Kalbar mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat segera ditangani sebelum meluas," ujar Bambang.
Ia menegaskan, Polda Kalbar akan terus memperkuat patroli rutin dan meningkatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan maupun penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat.
Selain mengoptimalkan kesiapan personel, Polda Kalbar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api di wilayahnya.
Menurut Bambang, partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
"Komitmen ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat sekaligus melindungi kelestarian lingkungan dari dampak kebakaran hutan dan lahan," tutupnya.
Memasuki musim kemarau, Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan personel serta memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat diharapkan mampu menekan risiko meluasnya kebakaran sekaligus menjaga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan di Kalimantan Barat.