SuaraIndo.id – Memburuknya kualitas udara akibat kepulan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong Pemerintah Kabupaten Landak mengambil langkah tegas. Bupati Landak Karolin Margret Natasa memutuskan menangguhkan sementara pembukaan lahan berbasis kearifan lokal dengan luasan maksimal 2 hektare.Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengambil langkah tegas dengan menangguhkan sementara aturan pembukaan lahan berbasis kearifan lokal seluas maksimal 2 hektare
Kebijakan tersebut diambil di tengah kondisi asap yang semakin pekat dan kualitas udara yang terus menurun di sejumlah wilayah Landak.
Keputusan itu dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), hingga jajaran pemerintahan desa.
Karolin mengatakan, kondisi terkini menunjukkan kabut asap sudah cukup tebal sehingga diperlukan langkah pencegahan untuk menghindari bertambahnya sumber asap dari aktivitas pembukaan lahan.
“Kita melihat perkembangan situasi hari ini asap cukup tebal ya, kualitas udara juga mulai memburuk. Jadi kami sudah melakukan rakor kemarin melalui offline dan online bersama dengan Forkopimcam, Forkopimda, dan perangkat desa,” ujar Karolin, Jumat (21/8/2026).
Selain menangguhkan sementara pembukaan lahan, Pemkab Landak juga memperkuat sosialisasi Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup terkait moratorium pembakaran hutan dan lahan.
Sosialisasi tersebut diarahkan kepada masyarakat hingga tingkat desa untuk mencegah aktivitas pembakaran yang berpotensi menambah titik panas dan memperparah kabut asap.
“Kami mensosialisasikan surat edaran Menteri Lingkungan Hidup berkaitan dengan moratorium pembakaran, dan kami juga mohon kepada perangkat desa dan jajaran di kecamatan untuk melakukan pendekatan (approach) kepada masyarakat agar tidak membakar lahan,” kata Karolin.
Karolin meminta aparatur kecamatan dan desa aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat. Menurutnya, upaya pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama masyarakat yang berada di wilayah rawan kebakaran.
Kondisi kabut asap juga dipengaruhi minimnya curah hujan dalam beberapa hari terakhir. Tidak adanya hujan dengan intensitas cukup membuat asap dari sejumlah titik karhutla lebih sulit terurai dan menyebar ke wilayah lain.
Pemkab Landak pun mulai mengupayakan berbagai langkah untuk mengurangi dampak kabut asap, termasuk mendorong kemungkinan pelaksanaan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).
“Mudah-mudahan hujan bisa segera turun atau modifikasi cuaca bisa dilakukan sehingga asap ini bisa kita atasi,” tambahnya.
Dampak buruknya kualitas udara terhadap aktivitas masyarakat, khususnya dunia pendidikan, turut menjadi perhatian pemerintah daerah.
Karolin mengatakan, kondisi udara akan terus dipantau dan dievaluasi. Jika kualitas udara semakin memburuk hingga mencapai level berbahaya, pemerintah melalui dinas terkait akan mempertimbangkan penyesuaian kegiatan belajar mengajar.
Salah satu opsi yang disiapkan adalah mengalihkan proses pembelajaran dari sekolah ke rumah secara daring apabila kondisi tidak memungkinkan untuk kegiatan belajar tatap muka.
Terkait kebijakan pembukaan lahan maksimal 2 hektare yang sebelumnya dapat dilakukan dengan mengacu pada kearifan lokal, Karolin menegaskan aturan tersebut kini ditangguhkan sementara.
Penangguhan akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan perkembangan cuaca, kondisi kualitas udara dan situasi karhutla di Kabupaten Landak.
“Ya, ditangguhkan sementara. Melihat situasi dan perkembangan bahwa ini semakin tidak terkendali,” tegas Karolin.
Pemkab Landak berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan tersebut dengan tidak melakukan pembakaran lahan selama kondisi cuaca dan kualitas udara belum membaik.
Pemerintah daerah juga terus mendorong sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, perangkat kecamatan dan desa serta masyarakat dalam mencegah munculnya titik api baru.
Di tengah kondisi kabut asap yang semakin pekat, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk serta mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan karhutla dan kualitas udara.
Kebijakan penangguhan pembukaan lahan tersebut diharapkan menjadi langkah pencegahan untuk mengurangi sumber asap baru sekaligus membantu mempercepat pemulihan kualitas udara di Kabupaten Landak.[SK]