SuaraIndo.id — Pemerintah Kabupaten Ketapang memperluas barisan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Perusahaan perkebunan, kehutanan dan pertambangan diminta tidak hanya menjaga areal operasional masing-masing, tetapi ikut mengerahkan kekuatan untuk membantu pemadaman kebakaran di wilayah lain yang membutuhkan.Bupati Ketapang Alexander Wilyo saat meninjau langsung apel siaga karhutla di Ketapang.
Kebijakan tersebut dituangkan Bupati Ketapang Alexander Wilyo dalam Surat Edaran Nomor 52 Tahun 2026 tentang Penanggu
Melalui edaran itu, perusahaan diminta mengerahkan sumber daya yang dimiliki untuk mendukung operasi penanganan karhutla. Dukungan mencakup personel pemadam, mobil tangki air, pompa, selang, drone, sarana komunikasi hingga kendaraan pendukung.
Perusahaan juga diminta memastikan ketersediaan serta akses terhadap sumber air di wilayah operasional untuk menunjang kebutuhan pemadaman darurat.
“Bantuan ini tidak terbatas pada wilayah operasional masing-masing, melainkan mencakup seluruh wilayah Kabupaten Ketapang sesuai kebutuhan lapangan,” kata Alexander, Sabtu sore (22/8/2026).
Kebijakan tersebut menunjukkan penanganan karhutla tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Dunia usaha dengan sumber daya, armada, personel dan peralatan yang dimiliki diposisikan sebagai bagian penting dari kekuatan daerah dalam mempercepat respons ketika kebakaran terjadi.
Namun, bagi pemerintah daerah, pemadaman bukan satu-satunya jalan. Pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan bersamaan.
Alexander meminta TNI dan Polri meningkatkan patroli di kawasan yang memiliki potensi karhutla. Setiap informasi mengenai titik api maupun indikasi pembakaran diminta segera ditindaklanjuti.
Ia juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jangan sampai kita hanya sibuk memadamkan api, sementara penyebabnya tidak dicegah. Pencegahan harus diperkuat dan apabila ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas,” ujarnya.
Pemerintah kecamatan dan desa juga diminta memperkuat patroli serta sistem deteksi dini. Camat, lurah dan kepala desa harus memastikan wilayahnya dalam kondisi siaga dan segera melaporkan setiap titik api atau indikasi asap kepada BPBD Kabupaten Ketapang.
Masyarakat pun diminta tidak melakukan pembakaran lahan. Warga yang menemukan titik api diminta segera melapor kepada petugas dan tidak menghambat proses pemadaman.
Jika kondisi kabut asap terjadi, masyarakat juga diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan serta memperhatikan kondisi kesehatan.
Alexander menegaskan penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur. Pemerintah daerah, perusahaan, TNI-Polri, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pemerintah desa hingga masyarakat harus bergerak dalam satu koordinasi.
“Selain prasarana yang dimiliki pemerintah, perusahaan juga diharapkan mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki sebagai bentuk tanggung jawab bersama melindungi masyarakat, lingkungan dan keberlanjutan pembangunan daerah,” kata Alexander.
Bagi Ketapang, ancaman karhutla bukan hanya persoalan api. Kebakaran dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, aktivitas ekonomi dan keberlanjutan pembangunan.
Karena itu, pemerintah daerah ingin seluruh kekuatan yang tersedia bergerak sebelum api membesar. Perusahaan menjaga arealnya sekaligus membantu wilayah yang membutuhkan, aparat memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, sementara pemerintah desa dan masyarakat menjadi mata pertama dalam mendeteksi potensi kebakaran.
Pesannya jelas: karhutla bukan urusan satu lembaga. Ketapang harus bergerak sebagai satu kesatuan untuk mencegah, memadamkan, dan menindak setiap pelanggaran yang menyebabkan kebakaran.