Gerak Cepat URC Polres Melawi, Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap di Sidomulyo

Editor: Admin author photo

Gerak Cepat Tim URC Polres Melawi, Tersangka Curanmor di Desa Paal Diciduk Tengah Malam.
Suaraindo.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Melawi Polda Kalimantan Barat bergerak cepat mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Seorang pria berinisial SM (26), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, berhasil diamankan polisi.

SM ditangkap pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di salah satu lokasi di Desa Sidomulyo.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai keberadaan terduga pelaku. Tim URC Satreskrim Polres Melawi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran untuk memastikan keberadaan SM.

Setelah lokasi teridentifikasi, personel URC langsung bergerak dan mengamankan SM tanpa menunggu waktu lama. Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Melawi untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Melawi IPTU Yoga Septian, S.Tr.K., M.H., mengapresiasi respons cepat personel dalam menangani perkara tersebut.

Menurut IPTU Yoga Septian, kecepatan dalam menindaklanjuti informasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Melawi.

“Kami mengapresiasi kerja keras Tim URC yang telah merespons informasi dengan cepat sehingga tersangka berhasil diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak setiap laporan tindak pidana secara profesional,” ujar IPTU Yoga Septian.

Ia menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan respons terhadap setiap laporan maupun informasi yang disampaikan masyarakat, khususnya terkait gangguan keamanan dan tindak pidana.

Di sisi lain, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor. Pemilik kendaraan diminta memastikan sepeda motor dalam kondisi terkunci dengan baik serta memarkirkannya di lokasi yang aman.

Warga juga diharapkan tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan diparkir di tempat yang aman. Apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.

Saat ini, SM telah diamankan di Polres Melawi. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Melawi dalam memberikan respons cepat terhadap informasi masyarakat sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukumnya.

Polisi menegaskan proses hukum terhadap SM masih berjalan. Status dan keterlibatan yang bersangkutan akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh.

Share:
Komentar

Berita Terkini