Suaraindo.id – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Dusun Dadayu, Desa Garu, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, berhasil dikendalikan setelah aparat bersama masyarakat bergerak cepat melakukan pemadaman, Minggu (9/8/2026) malam.Polsek dan Koramil Mempawah Hulu, Landak saat padamkam api Karhutla.
Titik api diketahui sekitar pukul 20.00 WIB. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Freddy Surya Purnama dengan berkoordinasi bersama Camat Mempawah Hulu dan Danramil Mempawah Hulu untuk menentukan langkah penanganan di lapangan.
Setelah koordinasi, Kapolsek memberikan cara bertindak (CB) kepada personel yang tergabung dalam piket siaga Karhutla. Personel Polsek Mempawah Hulu kemudian bergerak menuju lokasi bersama anggota Koramil Mempawah Hulu dan masyarakat Dusun Dadayu.
Sesampainya di lokasi, tim gabungan langsung melakukan pemadaman dan pengendalian api. Petugas tidak hanya berupaya memadamkan titik api, tetapi juga membuat sekat untuk membatasi area terbakar dan mencegah kobaran merambat ke lahan lainnya.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan pemantauan di sekitar lokasi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api baru maupun bara yang masih berpotensi memicu kebakaran kembali.
Personel Polsek Mempawah Hulu yang terlibat dalam penanganan yakni Bawas Piket Siaga Karhutla Aipda Rodiansyah, Bripka Anggi Setiawan dan Bripda Miser Sambara.
Dari Koramil Mempawah Hulu, penanganan melibatkan Sertu Simon selaku Babinsa dan Serda Ariyanto selaku piket siaga Karhutla. Masyarakat setempat juga ikut membantu proses pemadaman dan pengendalian api.
Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Freddy Surya Purnama menegaskan, kecepatan merespons laporan menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah Karhutla berkembang menjadi lebih besar.
“Setiap informasi terkait Karhutla harus segera ditindaklanjuti. Sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah kecamatan dan masyarakat sangat penting dalam mencegah api meluas serta menjaga lingkungan dari dampak kebakaran,” ujar IPTU Freddy.
Ia meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Kondisi tersebut dinilai berisiko menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan, terlebih ketika kondisi lingkungan kering.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api, kepulan asap atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Jangan menunggu api membesar. Segera laporkan apabila melihat adanya titik api sehingga dapat ditangani dengan cepat,” pungkasnya.
Penanganan Karhutla di Dusun Dadayu menjadi contoh pentingnya kesiapsiagaan dan kerja sama lintas unsur. Respons cepat sejak titik api ditemukan dinilai mampu menekan risiko kebakaran meluas serta mengurangi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.[SK]