Suaraindo.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh menerima piagam penghargaan atas komitmen dan partisipasi dalam pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat Istimewa dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi..jpeg)
Pemkot Sungai Penuh Raih Penghargaan IRH 2026 Predikat Istimewa dari Kementerian Hukum Jambi
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penyerahan Piagam Penghargaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Rabu (19/8/2026).
Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus menerima penghargaan yang menjadi bentuk apresiasi atas keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum.
Azhar mengatakan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemkot Sungai Penuh untuk terus memperkuat reformasi hukum serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kami berkomitmen agar pelaksanaan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Azhar.
Menurutnya, capaian tersebut tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus melakukan pembenahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Pemkot Sungai Penuh, kata dia, akan terus mendorong penerapan kebijakan yang berorientasi pada kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, serta kepentingan masyarakat.
Kegiatan penyerahan penghargaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026.
Acara itu turut dihadiri sejumlah kepala daerah di Provinsi Jambi serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Penghargaan dengan predikat Istimewa tersebut diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam membangun pemerintahan yang taat hukum, profesional, transparan, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas. [mas]