– Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan akan menindaklanjuti polemik yang terjadi di SMK Negeri 1 Mempawah Hilir setelah munculnya video viral yang dikaitkan dengan dua oknum guru di sekolah tersebut.
Pemprov Kalbar akan melakukan pemeriksaan untuk mengungkap fakta sebenarnya sekaligus menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, mengatakan tim gabungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Inspektorat Provinsi Kalbar akan melakukan pendalaman terhadap persoalan tersebut.
Menurutnya, langkah awal yang dilakukan adalah memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan kronologi kejadian sebelum pemerintah mengambil keputusan.
“Tim Dikbud, BKD, dan Inspektorat Provinsi akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Apabila dari hasil pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran disiplin sebagai ASN, tentu akan dijatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Harisson, Rabu (5/8/2026).
Harisson menegaskan, Pemprov Kalbar tidak akan terburu-buru mengambil keputusan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. Setiap langkah yang diambil akan mengacu pada hasil pemeriksaan resmi dan aturan disiplin kepegawaian.
“Setiap keputusan nantinya akan didasarkan pada fakta hasil pemeriksaan, bukan semata-mata dari informasi yang berkembang di media sosial,” ujarnya.
Sebelumnya, persoalan tersebut memicu aksi penyampaian aspirasi dari sekitar 700 siswa SMK Negeri 1 Mempawah Hilir pada Rabu (5/8/2026). Para siswa berkumpul di lingkungan sekolah untuk menyampaikan keberatan terkait keberadaan dua guru yang dikaitkan dengan video viral tersebut.
Dalam aksi tersebut, para siswa meminta agar kedua guru tersebut tidak lagi mengajar di SMK Negeri 1 Mempawah Hilir. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan pihak sekolah serta didampingi Ketua Komite Sekolah, Aidimansyah.
Setelah penyampaian aspirasi, perwakilan siswa bersama kepala sekolah dan komite sekolah menggelar dialog di aula sekolah. Dalam pertemuan tersebut, siswa menyerahkan surat pernyataan berisi tuntutan agar kedua guru tersebut tidak lagi bertugas sebagai tenaga pendidik di sekolah mereka.
Selain itu, siswa juga meminta pihak sekolah segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat untuk menyiapkan tenaga pengajar pengganti, sehingga kegiatan belajar mengajar tetap berjalan optimal.
Pemprov Kalbar memastikan proses penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai prosedur. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas pendidikan serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.[SK]