Polisi Amankan Tiga Terduga Pengedar Uang Palsu di Sambelia, Barang Bukti Rp13 Juta

Editor: nanang author photo

Tiga terduga pelaku pengedar Uang palsu, saat menjalani pemeriksaan, di Mapolres Lombok Timur

SUARAINDO.ID ------
Kepolisian mengamankan tiga orang terduga pengedar uang rupiah palsu di wilayah Desa Labuhan Pandan, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur.

‎Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita uang palsu dengan total nominal mencapai Rp 13,9 juta.

‎Kasat Reskrim Polres Lotim AKP Arie Kusnandar mengatakan, ketiga terduga yang diamankan masing-masing berinisial KA, N, dan SA.

‎Ketiganya diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Sambelia.

‎Uang palsu yang diamankan terdiri dari pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.

‎Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan serta pihak yang diduga menjadi pemasok uang palsu tersebut.

‎Kasus tersebut terungkap setelah salah seorang terduga melakukan transaksi melalui agen BRILink di wilayah Sambelia. Agen tersebut kemudian curiga terhadap keaslian uang yang diterimanya dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

‎"Dari laporan agen BRILink, kami kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tiga orang terduga," ujarnya, Selasa 11 Agustus 2026.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus yang digunakan yakni para terduga mendapatkan uang palsu dari seseorang yang diduga berada di wilayah Jawa Timur. Uang tersebut kemudian dikirim ke Lombok untuk diedarkan.

‎Polisi menduga pembuatan uang palsu tersebut dilakukan di wilayah Jawa. Saat ini, penyidik masih melakukan pelacakan terhadap pihak yang diduga sebagai pemasok utama.

‎"Yang diduga pelaku berada di Jawa Timur dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami masih melacak dan menelusuri siapa pelakunya. Insyaallah kalau berhasil ditangkap, akan kami bawa ke NTB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.

‎Pengungkapan kasus ini bukan kali pertama dilakukan polisi. Sebelumnya, aparat juga pernah mengamankan uang palsu dengan nilai sekitar Rp70 juta hingga Rp75 juta.

‎Polisi menduga kasus-kasus tersebut memiliki keterkaitan karena sumber jaringan diduga berasal dari wilayah Jawa Timur.

‎"Ini orang yang berbeda lagi, tetapi diduga masih satu kelompok karena jaringannya sama, dari Jawa Timur," ungkapnya.

‎Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui sejauh mana jaringan peredaran uang palsu di wilayah Lombok Timur.

‎Selain mengungkap pemasok, penyidik juga akan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.

‎Ketiga terduga saat ini menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Share:
Komentar

Berita Terkini