SuaraIndo.id – Polisi menemukan titik awal kebakaran yang menghanguskan 18 pintu rumah toko (ruko) di Kompleks Terminal Lawang Kuari, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.Polisi melakukan olah TKP kebakaran di komplek terminal Lawang Kuari Sekadau, Jumat (21/8/2026).
Temuan tersebut diperoleh setelah Satreskrim Polres Sekadau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (21/8/2026) pagi. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 07.30 WIB untuk menelusuri sumber awal api sekaligus mengumpulkan keterangan dan barang bukti terkait kebakaran.
Peristiwa kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 00.50 WIB. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi dan keterangan sejumlah saksi, polisi mendapati indikasi bahwa api pertama kali muncul dari salah satu ruko rumah makan yang berada di bagian tengah deretan bangunan.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin mengatakan, titik awal api diketahui berada di ruangan lantai dua ruko rumah makan tersebut.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, titik awal api diketahui berasal dari ruangan lantai dua ruko rumah makan yang berada di bagian tengah deretan ruko. Namun, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujar IPTU Zainal.
Setelah muncul dari bagian lantai dua, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke ruko di sisi kanan maupun kiri. Jarak antarbangunan yang berdempetan membuat api lebih mudah menjalar.
Laporan kebakaran diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau serta Polres Sekadau sekitar pukul 00.53 WIB. Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
Penanganan kebakaran melibatkan personel DPKP Kabupaten Sekadau, unsur Srikandi, Yayasan Bakti Luhur serta bantuan petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten Sanggau.
Petugas sempat menghadapi kendala dalam pemenuhan kebutuhan air selama proses pemadaman. Namun, hambatan tersebut dapat diatasi dengan memanfaatkan hydrant yang masih aktif di sekitar kawasan terminal.
“Proses pemadaman hingga pendinginan berlangsung sekitar tiga jam. Sejumlah barang milik warga yang masih dapat diselamatkan juga telah dikeluarkan dari bangunan,” jelasnya.
Akibat kebakaran, sebanyak 18 pintu ruko mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap dan lantai atas. Dari jumlah tersebut, tiga ruko diketahui tidak berpenghuni.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, pendataan kerugian materiil masih dilakukan untuk mengetahui secara keseluruhan dampak yang ditimbulkan.
Polisi juga telah memasang garis polisi di lokasi kebakaran. Langkah tersebut dilakukan untuk mengamankan TKP sekaligus menjaga agar proses pemeriksaan dapat berlangsung tanpa gangguan.
Untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran, Satreskrim Polres Sekadau akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalbar. Pemeriksaan forensik diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai sumber dan penyebab munculnya api.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan akan berkoordinasi dengan Labfor Polda Kalbar untuk memastikan penyebab kebakaran. Untuk penyebab pastinya, masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas IPTU Zainal.
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi serta bukti pendukung dari lokasi kejadian. Hasil olah TKP dan pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar untuk memastikan penyebab kebakaran yang melanda deretan ruko di Kompleks Terminal Lawang Kuari Sekadau.[SK]