Terjebak Asap Karhutla Di Jalan Pelang–Kepuluk, Pria 26 Tahun Ditemukan Tewas Terbakar

Editor: Admin author photo

Polisi olah TKP korban karhutla di Ketapang.
Suaraindo.id – Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ketapang memakan korban jiwa. Seorang pria bernama Taufik Hidayat (26) ditemukan meninggal dunia setelah diduga terjebak dalam kepungan asap dan kobaran api di ruas Jalan Pelang–Kepuluk, Desa Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan.

Korban ditemukan petugas gabungan pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Kilometer 5 hingga Kilometer 10 Jalan Pelang–Kepuluk. Sebelumnya, korban diketahui melintas menggunakan sepeda motor saat ruas jalan tersebut tengah dilanda kebakaran dengan kondisi asap tebal yang mengganggu jarak pandang.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris menjelaskan, kebakaran terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Api membakar area lahan di sisi kiri dan kanan jalan dengan luas terdampak diperkirakan mencapai sekitar 20 hektare.

“Kebakaran menyebabkan kepulan asap tebal yang membuat jarak pandang sangat terbatas dan membahayakan pengguna jalan yang melintas,” ujar AKBP Muhammad Harris, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, saat kejadian terdapat lima orang yang hendak melintas dari arah Sungai Melayu menuju Pelang. Petugas yang berada di lokasi telah memberikan peringatan agar para pengendara tidak melanjutkan perjalanan karena kondisi jalan berbahaya.

Empat orang memilih mengikuti arahan petugas dan membatalkan perjalanan. Namun, korban diduga tetap menerobos jalur yang dipenuhi asap pekat dan kobaran api.

Saat berada di tengah perjalanan, korban diduga mengalami kesulitan bernapas akibat menghirup asap kebakaran. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, korban kemungkinan turun dari sepeda motornya untuk menyelamatkan diri.

“Sepeda motor korban ditemukan di sisi kanan jalan, sedangkan jasad korban ditemukan di sisi kiri jalan,” jelas Kapolres.

Polisi menduga korban sempat berupaya mencari pertolongan atau sumber air sebelum akhirnya kehilangan kesadaran. Korban kemudian diduga terkena kobaran api yang berasal dari sisi kiri jalan.

Saat ditemukan, tubuh korban mengalami luka bakar. Taufik Hidayat diketahui merupakan warga Jalan Raya Desa Sungai Pelang RT 009/RW 003, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang. Setelah proses identifikasi selesai, jasad korban langsung dievakuasi oleh petugas gabungan.

Kapolres Ketapang memastikan penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga melakukan pendataan terhadap pemilik lahan serta aktivitas masyarakat yang berada di sekitar lokasi, termasuk kawasan perkebunan kelapa sawit yang terdampak.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut sangat berbahaya karena dapat memicu kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, serta mengancam keselamatan masyarakat,” tegas AKBP Muhammad Harris.

Ia menambahkan, kepolisian akan mengusut secara menyeluruh penyebab kebakaran guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.

Hingga Kamis (6/8/2026), petugas gabungan yang terdiri dari Polres Ketapang, Polsek Matan Hilir Selatan, Polsek Tumbang Titi, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta unsur terkait lainnya masih melakukan pemadaman karena sejumlah titik api masih ditemukan di lokasi kejadian.

Selain melakukan pemadaman, petugas juga mengamankan jalur terdampak kebakaran dan mengimbau masyarakat agar tidak mendekati kawasan yang masih berpotensi membahayakan.

Polres Ketapang juga terus meningkatkan patroli, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya karhutla serta konsekuensi hukum pembukaan lahan dengan cara dibakar, sebagai upaya mencegah kejadian serupa kembali terjadi.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini