Bupati Asahan Tanggapi Aksi Unjuk Rasa SPI di Hari Tani Nasional: Ajak Cari Solusi Bersama

Editor: Rendi author photo
Bupati asahan Taufik Zainal abidin menanggapi aksi unjuk rasa 

Suaraindo.id
– Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis (24/9/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional.

Aksi tersebut dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Kapolres Asahan, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Asahan, serta beberapa OPD terkait.

Ketua DPW SPI Sumatera Utara Jubaidah Tambunan dan Ketua DPC SPI Asahan Binsar Daniel Manurung secara bergantian menyampaikan orasi di hadapan peserta aksi. Mereka membawa tuntutan terkait reforma agraria dengan tema “Reforma Agraria Sejati, Tanah untuk Petani, Keadilan Agraria untuk Rakyat.”

SPI Asahan menilai persoalan agraria tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan administratif dan legalisasi semata. Penyelesaian konflik tanah, menurut SPI, harus memberikan kepastian dan keadilan bagi petani, menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah, serta memastikan kebijakan pertanahan berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

SPI juga menegaskan bahwa tanah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, khususnya petani yang menggantungkan kehidupan dan masa depannya dari tanah. Karena itu, negara dinilai perlu hadir dalam penyelesaian konflik agraria, memberikan kepastian hukum terhadap tanah-tanah perjuangan petani, serta menjalankan reforma agraria yang berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan.

Adapun tuntutan SPI Kabupaten Asahan yakni legalisasi lahan-lahan perjuangan SPI Kabupaten Asahan, segera menyelesaikan seluruh konflik tanah yang ada di Kabupaten Asahan dengan mengedepankan keadilan bagi petani dan masyarakat, menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidupnya, menjalankan secara konsisten UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang UUPA, serta menjalankan reforma agraria sejati sebagai jalan mewujudkan keadilan agraria, kesejahteraan petani, dan kedaulatan rakyat atas tanah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan terkait aturan agraria yang telah disahkan pemerintah pusat.

“Kita masih menunggu petunjuk pelaksana dari pemerintah. Apabila petunjuk pelaksana sudah ada, kita akan melaksanakan sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati.

Bupati mengajak kelompok tani dan pemerintah untuk bersama-sama mencari solusi dalam penyelesaian persoalan agraria di Kabupaten Asahan. Ia menekankan pentingnya pembahasan bersama agar setiap keputusan tidak diambil secara sepihak.

“Mari kita bersama-sama, baik dari kelompok tani maupun pemerintah, dalam penyelesaian persoalan pertanian ini. Jangan sampai hanya sepihak yang mengambil keputusan,” katanya.

Menurutnya, pemerintah bersama kelompok tani dapat merumuskan langkah-langkah penyelesaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kita dapat merumuskan keputusan bersama dan langkah-langkah yang akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar bapak dan ibu juga tidak menyalahi aturan,” ujarnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada SPI yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung dan menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada SPI dalam momentum Hari Tani Nasional. Ia menegaskan Pemkab Asahan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait kebijakan agraria agar setiap langkah memiliki dasar hukum yang jelas.

Aksi unjuk rasa berjalan dengan damai dan tertib. Kegiatan diakhiri dengan salam-salaman dan foto bersama antara Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Kepala BPN Kabupaten Asahan, OPD terkait, dan peserta aksi.
Share:
Komentar

Berita Terkini