Ditresnarkoba Polda Kalbar Ungkap Dua Kasus, Hampir 2 Kg Sabu Diamankan

Editor: Admin author photo

Ditresnarkoba Polda Kalbar gelar konfrensi pers.
Suaraindo.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika sepanjang periode Juli hingga September 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka beserta barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

Pengungkapan dua kasus tersebut disampaikan Polda Kalbar pada Rabu (16/9/2026). Empat tersangka yang diamankan terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan, masing-masing berinisial D, V, AS, dan TW.

Pada kasus pertama, petugas mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 995,56 gram. Selain itu, polisi turut menyita lima bungkus narkotika jenis happy water dengan total berat bersih 239,21 gram.

Sementara dalam kasus kedua, petugas kembali menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 998,50 gram. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp693,2 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Jika digabungkan, barang bukti dari dua pengungkapan tersebut mencapai hampir dua kilogram sabu, ditambah narkotika jenis happy water serta uang tunai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, keempat tersangka diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu. Seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum untuk mendukung penanganan perkara.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Barat.

“Kami terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika. Masyarakat juga kami harapkan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba,” ujar Bambang.

Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian mengungkap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Bambang mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dan bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

“Polda Kalbar mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika serta bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tutupnya. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini