Gubernur Norsan Perkuat Penanganan Karhutla Kalbar di Tengah Ancaman El Nino

Editor: Admin author photo

Gubernur Kalbar Ria Norsan saat hadir Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago secara hybrid, Selasa (15/9/2026).
Suaraindo.id – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, memperkuat langkah penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah ancaman El Nino yang berpotensi memperpanjang musim kemarau.

Penguatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Karhutla yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago secara hybrid, Selasa (15/9/2026).

Rakor diikuti gubernur, pangdam, kapolda, kajati, serta kepala BPBD dari sejumlah provinsi yang menghadapi persoalan karhutla. Dari Kalimantan Barat, Ria Norsan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perangkat daerah terkait mengikuti rakor dari Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar.

Dalam rakor tersebut, Norsan menyampaikan perkembangan terkini penanganan karhutla di Kalimantan Barat. Ia mengungkapkan, titik api masih ditemukan, dengan lokasi yang dominan berada di kawasan lahan gambut, khususnya di Kabupaten Ketapang dan Kubu Raya.

“Titik api dominan masih di lahan gambut Ketapang dan Kubu Raya. Operasi darat, udara, dan modifikasi cuaca terus kami lakukan bersama TNI-Polri, Manggala Agni, dan Masyarakat Peduli Api (MPA),” ujar Norsan.

Ia menjelaskan, penanganan karhutla dilakukan secara terpadu melalui pemantauan dan patroli, pemadaman di lapangan, dukungan operasi udara, hingga pelaksanaan modifikasi cuaca.

Menurut Norsan, sinergi lintas sektor menjadi bagian penting dalam mencegah titik api berkembang dan meluas menjadi kebakaran yang lebih besar, terutama apabila kondisi kemarau berlangsung lebih panjang.

Dampak musim kemarau dan karhutla tidak hanya berkaitan dengan kebakaran lahan, tetapi juga memengaruhi kondisi lingkungan dan kebutuhan dasar masyarakat. Salah satu persoalan yang muncul adalah intrusi air laut yang berdampak terhadap kualitas air PDAM di sejumlah wilayah hingga menyebabkan air yang disalurkan kepada masyarakat terasa asin.

Di sisi lain, kualitas udara di Kota Pontianak juga sempat berada pada kategori berbahaya akibat kabut asap dari karhutla. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah mengambil sejumlah langkah untuk melindungi masyarakat.

“Pemprov sudah menggeser Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana. Kami juga dibantu Peserta Didik Sespimti Dikreg 36 sebagai Satgas Edukasi agar masyarakat tidak membuka lahan dengan membakar,” kata Norsan.

Selain menggeser anggaran untuk penanganan bencana, pemerintah juga melakukan upaya perlindungan masyarakat melalui penyaluran bantuan air bersih dan pembagian masker untuk mengurangi dampak kemarau serta kabut asap.

Norsan menegaskan, penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan aparat di lapangan. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya titik api baru.

Masyarakat pun diimbau tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar. Langkah pencegahan sejak dini dinilai penting untuk menghindari kebakaran berkembang menjadi lebih luas dan sulit ditangani.

Dalam rakor tersebut, Menko Polkam Djamari Chaniago menyampaikan empat instruksi utama untuk memperkuat penanganan karhutla di daerah.

Instruksi pertama adalah memperkuat deteksi dini dan patroli terpadu, terutama di kawasan gambut dan area konsesi. Kedua, mempercepat proses pemadaman serta memastikan api tidak dibiarkan berkembang dan meluas.

Instruksi ketiga berupa penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, baik perorangan maupun korporasi. Keempat, meningkatkan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari strategi pencegahan karhutla.

Keempat instruksi tersebut menjadi bagian dari penguatan langkah bersama pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi potensi kemarau panjang serta meningkatnya risiko karhutla.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat selanjutnya akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, Forkopimda, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh unsur terkait.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mempercepat respons terhadap titik api, memperkuat pencegahan, serta mengurangi dampak karhutla terhadap masyarakat dan lingkungan.

Rakor ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi ancaman El Nino serta mencegah meluasnya karhutla di Kalimantan Barat sepanjang 2026. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini