Iseng Lempar Batu Ke Atap Kos Dan Matikan Listrik, Dua Pelajar Di Sekadau Berakhir Damai

Editor: Admin author photo

Mapolres Sekadau.
SuaraIndo.id – Aksi iseng dua pelajar di Kabupaten Sekadau membuat warga resah. Keduanya kedapatan melempar batu ke atap rumah kos dan mematikan stut meteran listrik pada dini hari.

Laporan warga langsung direspons personel Polres Sekadau melalui layanan kepolisian 110. Tak butuh waktu lama, polisi mendatangi lokasi, menggali keterangan dari pelapor dan warga, hingga akhirnya mempertemukan kedua pelajar dengan pihak yang dirugikan bersama orang tua masing-masing.

Laporan tersebut diterima Polres Sekadau pada Rabu (2/9/2026) pukul 09.13 WIB. Lima menit kemudian, Pamapta Regu III Polres Sekadau Aiptu Oky Kristani Priambodo bergerak menuju Jalan Abadi Makmur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.

Saat itu, kondisi wilayah Sekadau masih diselimuti kabut asap.

“Begitu laporan diterima, kami langsung menuju lokasi untuk memastikan kejadian. Kami temui pelapor dan warga sekitar, kemudian menggali keterangan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Aiptu Oky.

Sekitar pukul 09.24 WIB, Aiptu Oky tiba di lokasi dan langsung meminta keterangan dari pelapor serta sejumlah warga. Dari informasi tersebut, polisi kemudian mendatangi kediaman dua remaja yang diduga terlibat.

Kediaman keduanya diketahui tidak jauh dari rumah pelapor.

Di hadapan polisi, kedua remaja itu mengakui perbuatannya. Mereka mengaku telah melempar batu ke atap rumah kos dan mematikan stut meteran listrik. Keduanya masih berstatus pelajar, masing-masing duduk di bangku SMP dan SMA.

Kepada polisi, keduanya mengaku tindakan tersebut dilakukan hanya karena iseng.

Karena persoalan melibatkan anak yang masih berstatus pelajar, polisi kemudian mengambil langkah persuasif. Aiptu Oky mempertemukan pihak pelapor dengan kedua remaja beserta orang tua masing-masing untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Dalam mediasi tersebut, kedua pihak akhirnya sepakat berdamai.

Selain itu, polisi memberikan pembinaan kepada kedua pelajar agar memahami konsekuensi perbuatannya dan tidak kembali melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat.

“Kami juga menyampaikan kepada orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Karena mereka masih pelajar, kami ingatkan juga agar tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor sendiri, terutama jika belum cukup umur,” kata Aiptu Oky.

Menurutnya, pengawasan orang tua menjadi hal penting dalam membentuk perilaku anak dan mencegah mereka terjerumus dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Anak-anak perlu diberikan pengawasan dan nasihat agar tidak terjerumus pada hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” lanjutnya.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt. Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak selalu berakhir dengan proses penindakan hukum.

Terlebih ketika persoalan menyangkut anak atau remaja, pendekatan melalui dialog, mediasi dan pembinaan dapat menjadi langkah untuk menyelesaikan masalah sekaligus memberikan edukasi.

Menurut Iwan, langkah tersebut juga menunjukkan pentingnya respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat.

“Kami mengajak para orang tua untuk terus memberikan perhatian, pengawasan dan nasihat kepada anak-anaknya. Di tengah kondisi kemarau dan kabut asap, mari bersama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan,” imbaunya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui layanan kepolisian 110.

“Jika membutuhkan bantuan atau kehadiran polisi, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 Polres Sekadau,” pungkasnya.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini