
Suasana press release yang digelar BNNP Sumatera Selatan (SuaraIndo.id/Dok)
SuaraIndo.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar jaringan narkotika yang diduga terhubung dengan jaringan internasional Malaysia–Pali–Palembang.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua tersangka yang diduga berperan sebagai kurir. Dari tangan keduanya, BNNP Sumsel menyita puluhan kilogram narkotika jenis sabu serta ribuan tablet yang diduga mengandung narkotika.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan mengungkapkan, pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Petugas menangkap MB (34), warga Jalan Segaran, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) III, Palembang, di kawasan Jalan Lumban Meranti Jaya, Perumahan Kirana Surya II, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
MB diduga berperan sebagai kurir yang diperintah seseorang berinisial AP untuk mengambil paket narkotika dari seorang pria yang tidak dikenalnya.
Menurut Hisar, pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, MB mendapat telepon dari pria tersebut. Pelaku kemudian mengirimkan lokasi sekaligus foto sebuah karung berwarna putih yang disebut berisi narkotika.
Sekitar pukul 02.30 WIB, MB mengambil karung tersebut dan membawanya ke rumah.
“Pada sekitar pukul 03.00 WIB tersangka mengeluarkan narkotika dari dalam karung dan memindahkannya ke dalam tas MR DIY, kemudian disimpan di dalam lemari kamar,” ujar Hisar saat konferensi pers di Kantor BNNP Sumsel, Rabu (2/9/2026) pagi.
Penggeledahan yang dilakukan dua hari kemudian mengungkap isi paket tersebut.
Petugas menemukan satu tas berwarna hijau yang berisi sejumlah paket narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat bruto 3 kilogram, ribuan tablet berlogo Heineken dan TikTok, serta cartridge yang mengandung narkotika golongan II.
Rinciannya, terdapat lima bungkus plastik bening berisi total 5.000 butir tablet merah muda berlogo Heineken dengan berat bruto 2.253 gram. Kemudian empat bungkus plastik berisi 4.000 butir tablet hijau berlogo TikTok dengan berat bruto 1.817 gram.
Selain itu, petugas juga menemukan 39 tablet merah muda berlogo Heineken dengan berat bruto 19 gram, 100 tablet serupa dengan berat bruto 44 gram, serta 300 tablet hijau berlogo TikTok dengan berat bruto 135 gram.
Tidak berhenti di situ, BNNP Sumsel juga menyita 101 cartridge berisi cairan yang mengandung narkotika golongan II dengan berat bruto 892 gram dan 39 cartridge lainnya dengan berat bruto 380 gram.
Dari lokasi yang sama, petugas turut mengamankan satu paket berisi 10 plastik klip kristal putih dengan berat bruto 1.076 gram, satu unit telepon genggam dan empat timbangan digital.
Dalam pengungkapan berikutnya, BNNP Sumsel kembali menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah jauh lebih besar.
Petugas menangkap DD (46), warga Jalan AMD, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Penangkapan berlangsung di SPBU Pertamina 2430633, Jalan Sriwijaya Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
DD ditangkap ketika sedang mengantre untuk mengisi bahan bakar jenis Pertamax.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil Daihatsu Terios yang dikendarainya. Hasilnya, petugas menemukan 43 bungkus plastik kemasan biru berisi sabu dengan berat bruto mencapai 43 kilogram.
“Tersangka DD diamankan saat sedang mengantri minyak Pertamax di TKP di SPBU. Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil Daihatsu Terios yang dikendarainya, tepatnya di dalam dinding kiri dan kanan kursi belakang, ditemukan barang bukti 43 bungkus plastik berisi diduga narkotika,” jelas Hisar.
Hisar mengatakan kedua tersangka bukan pemain baru dalam bisnis narkotika. Pengalaman mereka dalam menjalankan peran sebagai kurir justru menjadi celah yang dimanfaatkan penyidik untuk membaca pola pergerakan mereka.
“Kedua tersangka ini sudah sering bermain narkotika. Sehingga karena sering bermain, maka pola itu bisa kita baca. Makanya kita bisa deteksi dan tangkap, dan ditemukan membawa narkotika sebagai kurir,” katanya.
BNNP Sumsel menduga jaringan tersebut tidak hanya beroperasi di dalam negeri, tetapi memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika internasional.
Rangkaian jaringan yang didalami disebut mengarah ke jalur Malaysia–Pali–Palembang.
BNNP Sumsel pun tidak hanya memburu kurir. Pengembangan perkara diarahkan untuk mengungkap bandar hingga pihak yang mengendalikan jaringan dari balik layar.
“Misi kita tangkap kurir, bandar, dan miskinkan. Tentunya kita melibatkan instansi lain seperti PPATK. Kita laporkan ke BNN pusat, Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang untuk melacak semua aliran dana yang terlibat untuk kita lakukan proses tindak pidana pencucian uang,” tegas Hisar.
Dalam konferensi pers tersebut turut hadir perwakilan Kejaksaan, Polda Sumsel, Bea Cukai, TNI, serta Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan.
BNNP Sumsel memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk kemungkinan adanya bandar dan pengendali utama di balik distribusi narkotika tersebut. (NS)