Krisantus Minta Perusahaan Sawit Perkuat Penanganan Karhutla di Kalbar

Editor: Admin author photo

Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan saat memimpin rapat koordinasi bersama pelaku usaha perkebunan dan perusahaan kelapa sawit di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (9/9/2026)
SuaraIndo.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit memperkuat kontribusi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama melalui upaya pencegahan dan deteksi dini di sekitar wilayah operasional.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, saat memimpin rapat koordinasi bersama pelaku usaha perkebunan dan perusahaan kelapa sawit di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (9/9/2026).

Rapat tersebut menjadi tindak lanjut arahan pemerintah pusat sekaligus bagian dari upaya Pemprov Kalbar memperkuat koordinasi dengan dunia usaha dalam menghadapi kondisi darurat karhutla di Kalimantan Barat.

Krisantus mengapresiasi pimpinan dan perwakilan perusahaan yang hadir. Menurutnya, keterlibatan dunia usaha sangat dibutuhkan karena penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan aparat.

“Penanggulangan karhutla bukan hanya tugas pemerintah pusat, TNI, Polri, BNPB, maupun pemerintah daerah. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha yang beroperasi di Kalimantan Barat,” tegas Krisantus.

Ia mengatakan, berdasarkan data yang diterima pemerintah, luas lahan terbakar di Kalimantan Barat mencapai kurang lebih 38.000 hektare. Sebagian besar area tersebut telah berhasil ditangani, namun masih terdapat sejumlah titik yang membutuhkan pemadaman dan pengendalian secara berkelanjutan.

Karena itu, perusahaan perkebunan kelapa sawit diminta tidak hanya bergerak ketika kebakaran sudah meluas. Langkah pencegahan, kesiapsiagaan, pemantauan, dan deteksi dini harus diperkuat di wilayah operasional masing-masing.

“Kita tidak ingin penanganan dilakukan setelah api membesar. Yang paling penting adalah pencegahan dan kesiapsiagaan. Perusahaan harus memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya,” ujarnya.

Selain penanganan karhutla, Krisantus menekankan pentingnya kepatuhan dan sikap kooperatif perusahaan terhadap pemerintah daerah, terutama ketika muncul persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Ia menyayangkan masih adanya perusahaan yang tidak hadir meskipun telah diundang dalam rapat koordinasi. Menurutnya, forum tersebut seharusnya dimanfaatkan sebagai ruang bersama untuk membahas persoalan sekaligus mencari solusi.

“Kalau pemerintah mengundang untuk membahas persoalan daerah, tentu tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mencari solusi. Karena itu, kami berharap seluruh perusahaan dapat bersikap kooperatif dan terbuka terhadap koordinasi,” katanya.

Krisantus menegaskan Pemprov Kalbar tetap membuka ruang dialog dengan pelaku usaha. Namun, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta tanggung jawab terhadap daerah harus menjadi komitmen bersama.

“Pemerintah tetap membuka ruang dialog. Namun, kepatuhan terhadap aturan dan tanggung jawab terhadap daerah harus menjadi komitmen bersama,” tegasnya.

Lebih jauh, Krisantus menilai keberadaan industri kelapa sawit di Kalimantan Barat harus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Ia meminta perusahaan tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui penyerapan tenaga kerja lokal, penghormatan terhadap kearifan lokal, pemenuhan kewajiban perpajakan daerah, serta dukungan terhadap upaya pencegahan bencana.

“Investasi tentu kita sambut baik. Tetapi investasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah. Ada tanggung jawab sosial, lingkungan, dan kewajiban terhadap daerah yang harus dilaksanakan,” jelasnya.

Menurut Krisantus, hubungan antara pemerintah dan dunia usaha perlu dibangun dalam semangat kemitraan yang sehat, terbuka, dan berkelanjutan.

“Kalau pemerintah dan dunia usaha berjalan bersama, tentu yang kita harapkan bukan hanya iklim investasi yang sehat, tetapi juga masyarakat yang semakin sejahtera dan lingkungan yang semakin terjaga,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Krisantus juga mendorong industri sawit berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan energi di Kalimantan Barat. Salah satu potensi yang dapat dikembangkan, kata dia, adalah pemanfaatan limbah cangkang kelapa sawit sebagai sumber energi alternatif.

Dengan produksi kelapa sawit yang besar di Kalbar, potensi tersebut dinilai perlu dioptimalkan untuk mendukung kebutuhan energi sekaligus menciptakan perputaran ekonomi di daerah.

“Kalau cangkang sawit dapat dimanfaatkan sebagai alternatif energi untuk PLN, maka perputaran ekonominya bisa tetap berada di Kalimantan Barat. Ini akan memberikan dampak berantai, mulai dari sektor transportasi, UMKM, hingga aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai pemanfaatan limbah sawit sebagai sumber energi juga sejalan dengan upaya pemerintah mendorong hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah.

Di sisi lain, Wakil Gubernur mengingatkan pelaku industri sawit agar memperhatikan kualitas udara dan pengendalian emisi dari kegiatan operasional pabrik.

Perusahaan didorong meningkatkan penggunaan teknologi pengendalian emisi serta menerapkan standar operasional yang ramah lingkungan.

“Kita ingin industri tumbuh, tetapi lingkungan juga harus tetap terjaga. Karena itu, pengendalian emisi dan asap dari cerobong pabrik harus menjadi perhatian. Teknologi ramah lingkungan harus terus dikembangkan,” pungkasnya. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini