Lansia 83 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Tayan Setelah Sempat Dilaporkan Hilang

Editor: Admin author photo

Polsek dan warga evakuasi lansia terapung di Sungai Tayan.
SuaraIndo.id – Seorang warga lanjut usia berinisial LH (83) ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Tayan, Dusun Sungai Ringin, Desa Riyai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (12/09/2026).

LH sebelumnya dilaporkan hilang oleh anaknya setelah tidak ditemukan di kamar tempat korban biasa beristirahat. Laporan tersebut disampaikan kepada Polsek Tayan Hulu pada Jumat (11/09/2026) siang, setelah keluarga bersama warga melakukan pencarian di sejumlah lokasi.

Pencarian dilakukan mulai dari sekitar rumah dan permukiman, kawasan hutan hingga menyisir aliran Sungai Tayan yang berada tidak jauh dari tempat tinggal korban.

Menurut keterangan keluarga, LH selama ini tinggal bersama anak dan menantunya di Dusun Sungai Ringin. Korban yang telah berusia lanjut dan mengalami kondisi pikun biasa tidur seorang diri di kamar belakang rumah.

Kamar tersebut menghadap ke arah aliran Sungai Tayan yang berada di belakang rumah korban.

Pencarian kemudian terus dilakukan hingga Sabtu dini hari. Saat menyisir aliran Sungai Tayan, warga menemukan korban dalam kondisi terapung di atas air.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan dan proses evakuasi.

Kapolsek Tayan Hulu Iptu Trisna Mauludi mengatakan, setelah menerima informasi mengenai penemuan korban, personel langsung menuju lokasi bersama warga untuk memastikan kondisi dan melakukan evakuasi.

“Begitu mendapat informasi bahwa korban telah ditemukan, kami langsung menuju lokasi bersama warga untuk melakukan evakuasi. Selanjutnya jenazah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh tenaga medis dari Puskesmas Tayan Hulu,” ujar Iptu Trisna.

Setelah dievakuasi, jenazah korban menjalani pemeriksaan luar oleh tenaga medis sebagai bagian dari penanganan awal.

Berdasarkan keterangan keluarga dan para saksi, korban diketahui telah berusia lanjut serta mengalami kondisi pikun. Selama ini, korban juga disebut tidak memiliki permasalahan dengan keluarga maupun lingkungan tempat tinggalnya.

Pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan keluarga terkait penanganan jenazah. Keluarga menyatakan tidak berkenan dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai kematian yang dianggap wajar.

Atas keputusan tersebut, pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan autopsi yang ditandatangani keluarga dan diketahui oleh para saksi.

Setelah seluruh proses penanganan selesai, jenazah LH diserahkan kepada pihak keluarga. Penyerahan diterima langsung oleh anak korban, Margareta Atik, untuk selanjutnya dimakamkan sesuai keputusan dan keinginan keluarga.

Kapolsek Tayan Hulu mengatakan, proses pencarian, evakuasi hingga penanganan korban berlangsung melalui koordinasi antara kepolisian, keluarga, tenaga medis dan masyarakat.

Menurutnya, kerja sama masyarakat sangat membantu sejak korban dilaporkan hilang hingga akhirnya ditemukan dan dievakuasi.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut membantu pencarian sejak korban dilaporkan hilang hingga akhirnya ditemukan. Dalam situasi seperti ini, kepedulian dan kerja sama warga sangat membantu petugas untuk melakukan penanganan secara cepat, aman, dan tetap menghormati pihak keluarga,” kata Iptu Trisna.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anggota lanjut usia atau mengalami gangguan daya ingat, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan lingkungan tempat tinggal.

Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada keluarga yang rumahnya berada di sekitar sungai atau kawasan lain yang memiliki potensi membahayakan keselamatan.

“Kami mengimbau keluarga agar memberikan perhatian lebih kepada anggota keluarga yang sudah lanjut usia dan mengalami pikun. Pengawasan sederhana di lingkungan rumah dapat menjadi langkah pencegahan yang sangat berarti. Jika ada anggota keluarga yang tidak ditemukan, segera laporkan kepada perangkat desa maupun kepolisian agar pencarian dapat segera dilakukan,” tegas Kapolsek Tayan Hulu Iptu Trisna Mauludi, pungkasnya. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini