Satlantas Polres Mempawah Tindak Pengendara Knalpot Brong Saat Strongpoint Sore

Editor: Admin author photo

Satlantas Polres Mempawah menindak sejumlah pengendara roda dua/pemotor yang menggunakan knalpot brong dan tak mengenakan helm, Selasa (29/9/2026) sore.
Suaraindo.id  – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mempawah menindak sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong dalam kegiatan Strongpoint Sore, Selasa (29/9/2026).

Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), sekaligus mengantisipasi berbagai pelanggaran pada jam rawan aktivitas masyarakat.

Kegiatan Strongpoint Sore digelar di sejumlah titik yang menjadi jalur aktivitas pengguna jalan, yakni Simpang SMAN 1 Mempawah, Simpang BRI, Simpang Tugu Tani, Simpang Jalan Mawar dan Simpang Jalan Melati.

Personel Satlantas Polres Mempawah ditempatkan di titik-titik tersebut untuk melakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas, terutama saat volume kendaraan meningkat pada sore hari.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto melalui Kasatlantas Iptu Tanti Putri Maharani mengatakan, sejumlah pelanggaran ditemukan dalam kegiatan tersebut. Di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta penggunaan knalpot brong yang menimbulkan suara bising dan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Satlantas Polres Mempawah mengingatkan pengguna jalan agar melengkapi perlengkapan keselamatan, menggunakan helm dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan ketertiban berlalu lintas sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Melalui Strongpoint Sore, kepolisian tidak hanya menjaga kelancaran arus kendaraan, tetapi juga melakukan pencegahan terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Kegiatan serupa berupa plotting point pengamanan dan pengaturan lalu lintas serta imbauan tertib berlalu lintas, termasuk penggunaan helm, juga dilaksanakan secara serentak di Polsek jajaran Polres Mempawah.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini