![]() |
| Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pemenuhan Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi ke-5 |
Suaraindo.id – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pemenuhan Indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi ke-5 di Aula Inspektorat Kabupaten Asahan, Minggu (21/9/2026) pukul 08.30 WIB.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi dan konsolidasi perangkat daerah guna memastikan pemenuhan indikator antikorupsi dilaksanakan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.
Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi capaian, memperkuat aspek yang masih perlu ditingkatkan, serta memastikan setiap perangkat daerah berperan aktif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Wakil Bupati menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi membutuhkan komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan. Menurutnya, pemenuhan indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi tidak semata menjadi target administratif, tetapi merupakan bagian dari proses membangun budaya integritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui koordinasi dan evaluasi yang berkesinambungan, Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
